Virus Corona
Saat yang Lain Berjibaku Atasi Corona & WHO Was-was, 4 Negara Sudah Gelar Konser & Longgarkan Prokes
Saat negara lain sedang berjibaku atasi virus Corona dan WHO was-was, sejumlah negara malah sudah longgarkan prokes bahkan sudah menggelar konser.
TRIBUNKALTIM.CO - Saat negara lain sedang berjibaku atasi virus Corona dan WHO was-was, sejumlah negara malah sudah melonggarkan protokol kesehatan (prokes) bahkan sudah menggelar konser.
Kabar terbaru, sejumlah negara mulai melonggarkan aturan protokol kesehatan, utamanya aturan mengenakan masker.
Padahal virus corona varian Omicron hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi seluruh warga di dunia.
Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menilai keputusan yang dilakukan beberapa negara tersebut masih terlalu prematur.
Baca juga: Sudah 2 Tahun Pandemi Melanda Dunia, Penduduk di Daerah Ini Sama Sekali Tak Pernah Terinfeksi Corona
Kendati demikian, pelonggarkan aturan protokol kesehatan bukan dilakukan tanpa dasar.
Para pemimpin di beberapa negara itu menyebutkan bahwa warga negaranya telah memperoleh cakupan vaksinasi primer dan booster.
Hal tersebut dianggap sudah memenuhi syarat untuk melonggarkan aturan protokol kesehatan, khususnya aturan melepas masker.
Lantas, negara mana saja yang sudah melonggarkan protokol kesehatan tersebut? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com:
1. Italia
Italia kembali mengizinkan warganya melepas masker saat berada di luar ruangan atau rumah.
Aturan tersebut kembali berlaku lantaran jumlah kasus virus corona mulai mereda dan capaian vaksinasi sudah cukup tinggi.
Dilansir dari France24, Jumat (11/2/2022), Perdana Menteri Mario Draghi mengatakan bahwa 91 persen orang berusia di atas 12 tahun telah menerima setidaknya satu dosis.
Peraturan pelonggaran penggunaan masker itu berlaku hingga 31 Maret 2021 dan ada kemungkinan untuk diperpanjang.
Kendati demikian, penggunaan masker tetap dianjurkan ketika warga berada di tempat umum atau di dalam ruangan.
Sebelumnya, pada bulan Desember 2021, pemerintah Italia kembali menetapkan aturan untuk mengenakan masker lantaran melonjaknya kasus varian Omicron.
Kini, selain melonggarkan aturan penggunaan masker, pemerintah Italia juga kembali membuka klub malam dengan pembatasan kapasitas.
Pengunjung klub malam hanya diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19.
"Dalam beberapa minggu mendatang, kami akan terus maju di jalur pembukaan kembali ini," kata Mario.
Baca juga: Kabar Buruk! Update Virus Corona Indonesia Hari Ini, Jumlah Kasus Baru dan Kematian Mengejutkan
2. Spanyol
Sehari sebelum Italia mengizinkan warganya melepas masker di luar ruangan, Spanyol telah lebih dulu melakukannya.
Perizinan tersebut lantaran tingkat vaksinasi di Spanyol yang sudah tinggi disertai dengan penurunan jumlah infeksi serta angka rawat inap yang lebih rendah daripada sebelumnya.
Sejak bulan Januari, tingkat penularan Covid-19 di Spanyol telah menurun.
Kendati demikian, warga tetap wajib bermasker saat berada di ruang publik atau di dalam ruangan.
Begitu juga ketika mereka berada di transportasi umum, ketika tidak dapat menjaga jarak aman minimal 1,5 meter.
Dilansir dari ABC News, Kamis (10/2/2022), pihak pemerintahan Italia dan Spanyol sedang menguji tingkat vaksinasi di negara mereka.
Pasalnya, 82 persen dari populasi warga negara tersebut telah memiliki dosis vaksin lengkap.
3. Denmark
Negara Denmark menjadi negara pertama di Uni Eropa yang mencabut aturan protokol kesehatan meskipun memiliki tingkat infeksi Covid-19 nomor dua tertinggi di dunia.
Pencabutan aturan protokol kesehatan tersebut meliputi aturan tentang penggunaan masker, pembatasan jarak, karantina bagi pelaku perjalanan yang disertai dengan hasil PCR negatif dan kartu vaksinasi, serta beberapa aturan lainnya.
Dilansir dari 1 News, Kamis (10/2/2022), para ahli kesehatan sepakat untuk mencabut aturan tersebut karena mereka tidak lagi melihat Covid-19 sebagai penyakit kritis sosial.
Selain itu lebih dari 80 persen warga Denmark telah memperoleh vaksinasi lengkap, bahkan 60 persennya telah memperoleh vaksinasi booster.
"Jika tidak ada ancaman dari virus, kami akan membuka diri, dan jika kami melihat virus meningkat dan rumah sakit semakin kewalahan, kami tutup lagi,” ujar Kepala dokter ICU di Kopenhagen utara, Dr Christian Wamberg.
Baca juga: Jakarta Disorot Lagi! Sebaran Corona Hari Ini 17/2 & 6 Provinsi yang Alami Puncak di Gelombang ke-3
4. Negara bagian di Amerika
Diberitakan dalam BBC News, Kamis (10/2/2022), Gubernur New York, Illinois, dan Massachusetts mengatakan mereka akan mengakhiri aturan penggunaan masker di negara bagian mereka.
Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan bahwa negara bagiannya akan berhenti mewajibkan orang untuk mengenakan masker dengan membuktikan kepemilikan bukti vaksin Covid-19 ketika memasuki sebagian besar tempat umum dalam ruangan.
Sementara di Massachusetts, Gubernur Republik Charlie Baker mengungkapkan bahwa siswa dan guru tidak akan lagi diharuskan memakai masker di sekolah setelah 28 Februari.
Sebelumnya, New Jersey, Connecticut, Delaware, dan Oregon juga berencana untuk mencabut aturan penggunaan masker.
Kendati demikian, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menegaskan, belum waktunya untuk mencabut penggunaan masker di Amerika Serikat.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki juga mengatakan, orang Amerika harus mengikuti pedoman CDC.
Sebab, mereka menilai aturan lokal kurang ketat.
Selain melonggarkan aturan penggunaan masker, beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga telah menggelar konser.
Dilansir dari NJ.com, Kamis (10/2/2022), Elton John berencana datang ke Madison Square Garden New York dan Prudential Center Newark pekan ini, yakni pada tanggal 22 – 23 Februari 2022.
Selanjutnya, Elton John juga akan menuju ke Barclays Center Brooklyn sebagai bagian dari tur pertamanya "Farewell Yellow Brick Road".
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.