Berita Nasional Terkini
Besok Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Polri, Pengacara Pastikan Hadir Pukul 10.00 WIB
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kenz pada Kamis (24/2/2022) besok
Selain itu, pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Dan/atau pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Bukan Hanya Indra Kenz yang Diburu, Afiliator Binomo Lain juga Dibidik Mabes Polri
Dipastikan Hadir
Sementara itu, Crazy Rich Medan Indra Kenz akan menghadiri pemeriksaan polisi sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyampaikan bahwa kliennya dijadwalkan bakal diperiksa pada Kamis (24/2/2022) besok pagi.
Dia juga dipastikan hadir pemeriksaan tersebut.
"Besok Kamis jam 10 pagi (diperiksa). Iya hadir," ujar Wardaniman saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Wardaniman menyampaikan bahwa kliennya dipastikan dalam kondisi sehat untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Sepengetahuan saya sudah sehat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo memasuki babak baru.
Kini, kasus itu mulai ditingkatkan dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebagaimana diketahui, terlapor dalam dugaan kasus penipuan Binomo tersebut merupakan Crazy Rich Medan Indra Kenz. Status perkara itu resmi ditingkatkan terhitung mulai pada Jumat (18/2/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan ditingkatkan status perkara tersebut karena penyidik menemukan dugaan unsur pidana.
"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Ramadhan dalam konpers virtual, Jumat (18/2/2022).
Ramadhan menyampaikan status perkara tersebut ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang sebagai saksi.