Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Perpanjang Pembahasan AKP, Legislator Gerindra Singgung Soal Jabatan Politis
Badan Musyawarah DPRD Kota Balikpapan memperpanjang jadwal pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Musyawarah DPRD Kota Balikpapan memperpanjang jadwal pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKP).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle usai Rapat Koordinasi di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Ia mengatakan, jadwal pembahasan pembentukan AKP diperpanjang hingga tanggal 28 Februari 2022.
Adapun pembahasan akan meliputi susunan anggota komisi, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Dari jadwal semula tanggal 22-23 Februari, kita bintangi sampai tanggal 28 Februari. Jadi ini sedikit diperpanjang dari jadwal semula,” katanya, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Varian Omicron Ditemukan, DPRD Balikpapan Perketat Kegiatan Kunjungan Kerja Luar Daerah
Baca juga: Terbaru, Susunan Fraksi DPRD Balikpapan, Hanura Merapat ke Golkar
Perpanjangan jadwal lantaran masih ada beberapa fraksi yang belum menyerahkan daftar anggotanya untuk dimasukkan dalam struktur alat kelengkapan dewan.
Menurutnya, akan sangat mempengaruhi apabila ada salah satu fraksi yang tidak memasukkan usulannya terhadap rencana penyusunan daftar komisi.
“Sepertinya baru sebagian fraksi yang menyampaikan keputusannya terhadap anggotanya untuk ditempatkan di komisi mana saja. Sehingga kita perpanjang jadwalnya,” ujar Sabaruddin Panrecalle.
Berdasarkan hasil rapat, setiap fraksi diberikan batas waktu paling lambat menyerahkan nama anggotanya pada 28 Februari 2022.
Hal ini tentunya akan mempengaruhi jadwal rolling komisi yang sudah ditetapkan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Ancang-ancang Kocok Ulang Alat Kelengkapan Dewan
Jika memang sudah masuk usulan dari fraksi, maka DPRD Kota Balikpapan akan segera menggelar rapat paripurna alat kelengkapan dewan.
"Kalau situasi politik lagi meninggi, komunikasi belum kena, kita sampaikan deadlinenya sampai tanggal 28 Februari. Kendalanya, karena ini adalah jabatan politis, ada diskusi,” ucap politisi Gerindra itu. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.