Berita DPRD Samarinda

Tinjau Kebakaran TPA Bukit Pinang, Komisi III DPRD Samarinda Ingin TPA Dipindah ke Sambutan

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda sempat meninjau kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang di jalan Pangeran Suryanata, Samarinda Ulu

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Pemadaman TPA Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu dihentikan sementara karena faktor cuaca dan pembuatan jalan akses baru menuju titik pemadaman yang lain oleh DLH kota Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda sempat meninjau kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang di jalan Pangeran Suryanata, Samarinda Ulu.

Dalam peninjauan ke lapangan yang dilakukan pada Jum'at (18/2/2022) itu, Ketua Komisi III, Angkasa Jaya mengakui memang kapasitas TPA yang telah beroperasi selama 30 tahun itu, sudah tidak mampu lagi menampung tumpukan sampah.

Angkasa yang pada saat itu memimpin tinjauan ke lapangan meminta agar pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar tidak lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

"Kita minta TPA Bukit Pinang seharusnya tidak lagi beroperasi, karena sudah over kapasitas, jadi pemkot jangan lagi membuang sampah disitu," jelasnya pada Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Dua Hari Ini Pemadaman di TPA Bukit Pinang Distop, Cuaca Hujan Berisiko Bikin Tumpukan Sampah Amblas

Baca juga: Pemadaman TPA Bukit Pinang Distop Sementara, Beberapa Petugas Sempat Sesak Napas Terkurung Asap

Baca juga: Status Tanggap Darurat Ditetapkan Atas Kebakaran di TPA Bukit Pinang Samarinda, Berlaku 14 Hari

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan jika TPA sudah dipindah secara maksimal ke TPA transit di Sambutan, maka pihak terkait hanya perlu memikirkan penanggulangan sisa tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang.

"Di TPA Sambutan saat ini juga masih memerlukan beberapa sarana selain jalan masuk yang belum layak untuk dilintasi, mesin pompa hingga jenset juga masih harus dipenuhi," ungkapnya.

TPA Bukit Pinang sendiri telah terbakar dan meninggalkan dampak asap sejak tiga pekan lalu.

Hingga hari ini upaya pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan DLH masih terus dilakukan, meski dalam beberapa hari kemarin aktivitas pemadaman sempat dihentikan sementara karena faktor cuaca.

Selanjutnya dari hasil tinjauan yang telah dilakukan, komisi III akan membahas lebih lanjut hal ini dengan dinas terkait yang bertanggung jawab.

Baca juga: Penanganan Kebakaran TPA Bukit Pinang Ditarget 2 Minggu, Disdamkar Terus Upayakan Penyiraman

"Dalam waktu dekat kita akan rapat koordinasi dengan OPD untuk menentukan bagaimana kebijakan selanjutnya untuk menanggulangi dampak kebakaran TPA Bukit Pinang ini," tutup Angkasa. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved