Berita Samarinda Terkini
Status Tanggap Darurat Ditetapkan Atas Kebakaran di TPA Bukit Pinang Samarinda, Berlaku 14 Hari
Pemerintah Kota Samarinda menetapkan status tanggap darurat terhadap kabut asap dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda Ulu.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menetapkan status tanggap darurat terhadap kabut asap dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Samarinda Ulu.
Penetapan status tanggap darurat itu berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 12 sampai 25 Februari 2022 oleh Walikota Samarinda, Andi Harun.
Dalam jangka waktu tersebut, dinas dan unit terkait akan terus melakukan berbagai upaya pemadaman kebakaran yang berasal dari tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang.
Walikota Samarinda, Andi Harun meminta masyarakat yang terdampak kabut asap di sekitar lokasi itu untuk bersabar, karena tim dari dinas terkait dibantu unit relawan sampai saat ini terus berusaha untuk memadamkan api dan dampak asap.
"Kita mohon kesabarannya, tetapi teman-teman tim di lapangan bekerja siang malam untuk melakukan aktivitas pemadaman dan penanganan dampak asap," ujar walikota.
Baca juga: Penanganan Kebakaran TPA Bukit Pinang Ditarget 2 Minggu, Disdamkar Terus Upayakan Penyiraman
Baca juga: Opsi Timbun Tanah Dibatalkan, Tiap Hari Disdamkar Samarinda Lakukan Penyiraman di TPA Bukit Pinang
Andi Harun menyebut saat ini di lokasi sudah ditangani oleh tiga OPD yang bertanggung jawab atas kondisi itu.
Pemkot sendiri menargetkan penanggulangan kabut asap dan kebakaran dalam dua pekan sesuai masa tanggap darurat yang diberlakukan.
"Agar masyarakat tahu bahwa pemerintah sejak awal kejadian tidak diam dan langsung turun ke lapangan, tidak hanya meninjau tetapi juga membuat kegiatan di sana," ungkapnya.
Setelah lebih dari dua pekan terbakar, kabut asap masih meliputi sekitar kawasan jalan Pangeran Suryanata dan sekitarnya terutama pada pagi hari.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani menambahkan pihaknya melakukan beberapa cara pemadaman.
Salah satunya dengan membolak-balikkan tumpukan sampah yang terbakar selain penyiraman air juga terus menerus dilakukan.
Baca juga: Pemkot Samarinda Target Dua Pekan Tangani Asap TPA Bukit Pinang
"Tim terus bekerja memadamkan sampai hari ini, kita juga secara bertahap sudah mengalihkan pembuangan sampah di TPA Sambutan," kata Nurrahmani dalam kesempatan terpisah.
Dengan dipindahkannya pembuangan sampah akhir ke lokasi berbeda di TPA transit, maka TPA Bukit Pinang sudah tidak lagi beroperasi dan petugas di lapangan dapat fokus untuk memadamkan kebakaran.
"Secara efektif kita sudah buang di TPA Sambutan, sementara perbaikan jalan dilakukan, kita masuk ke TPA lewat jalur lain untuk menuju ke sana," ucap Nurrahmani. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.