Berita Penajam Terkini

Gaji THL 2021 di PPU selama 2 Bulan Dibayarkan, Totalnya Capai Rp 23 Miliar

Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya dibayarkan. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Se

TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pj Sekda PPU Tohar mengatakan gaji THL periode November-Desember 2021 telah dibayarkan sebesar Rp 3,4 juta. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya dibayarkan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengatakan, gaji THL yang dibayarkan itu, terlebih dahulu untuk bulan November hingga Desember 2021.

"Ini yang kita proses bayarkan tahun 2021 dulu yang dua bulan, ada yang sudah membayar dan masih dalam proses di SKPD masing-masing," beber Tohar, Kamis (24/2/2022).

Tohar menambahkan, untuk yang dibayarkan masih di tahun 2021 sebab untuk tahun 2022 ini masih dalam tahap penyesuaian.

"Untuk tahun ini dulu, yang 2022 atau reguler kan ada penyesuaian besaran," tambahnya.

Baca juga: Kurangi Beban Keuangan Daerah, Gaji THL di PPU Diturunkan Jadi Rp 2 Juta

Baca juga: Jadwal Pembayaran Sisa Gaji THL Penajam Paser Utara Tahun 2021

Saat ini perubahan Perkada untuk penjabaran APBD 2022 termasuk di dalamnya pembayaran gaji THL 2022, tengah menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk realisasinya.

"Itu masih menunggu Perkada, ada perubahan besaran kan nanti, mulai dari Rp 2 juta besarannya," ujarnya.

Besaran gaji THL yang telah dibayarkan ini masih sebesar Rp 3,4 juta, dengan total keseluruhan yang dibayarkan kurang lebih Rp 23 miliar.

Sekadar diketahui, besaran gaji THL mengalami penyesuaian di 2022 ini, selain karena dianggap tidak adil dalam pembagiannya jika disamaratakan, juga ditengarai defisitnya APBD PPU.

Baca juga: Gaji THL di PPU Bakal Diturunkan, Komisi I DPRD Berikan Dukungan, Sesuaikan Kemampuan Kas Daerah

Penyesuaian ini diharapkan dapat mengurangi beban APBD, karena selama ini gaji THL juga merupakan salah satu tanggungan belanja pegawai terbanyak di PPU. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved