Aplikasi

Akun WhatsApp Kena Hack? Begini Cara Melaporkannya, Lakukan Segera agar Akun WA bisa Dipulihkan

Akun WhatsApp kena hack? Begini cara melaporkannya. Lakukan sesegera mungkin agar akun wa bisa dipulihkan

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Freepik
Ilustrasi ikon WhatsApp. Akun WhatsApp kena hack? Begini cara melaporkannya. Lakukan sesegera mungkin agar akun wa bisa dipulihkan. 

- Log in dengan nomor WhatsApp yang diretas

- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk verifikasi nomor

- Apabila berhasil log in, maka akun dianggap telah pulih

Cobalah untuk melakukan langkah-langkah di atas sesegera mungkin, sehingga kemungkinan akun kembali lebih besar

Namun apabila gagal, pengguna dapat menggunakan cara pertama dengan langsung menghubungi tim WhatsApp melalui e-mail support@whatsapp.com.

Itulah cara melaporkan akun WhatsApp ketika di-hack. Semoga membantu.

Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.

Verifikasi Dua Langkah

Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp Anda, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.

Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp.

Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langka, Anda bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

Selain itu, pengguna juga perlu rajin untuk memeriksa perangkat lain yang login menggunakan WhatsApp versi web.

Jika terdeteksi perangkat yang tidak dikenal segera keluarkan.

Demikian cara mengatasi akun WhatsApp yang diretas, semoga bermanfaat.

Baca juga: Cara Ganti Nomor WhatsApp di HP yang Sama, Dua Hal yang harus Dilakukan Sebelumnya

(*)

Berita tentang Aplikasi Lainnya
Berita tentang WhatsApp Lainnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved