Virus Corona di Bontang

Update Kasus Covid-19 Bontang, Jumat 25 Februari 2022, Bertambah 212 Kasus Aktif, 48 Orang Sembuh

Tim Satgas Covid-19 Bontang, kembali merilis 212 tambahan kasus aktif dan 48 pasien sembuh, per Jumat (25/2/2022).

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Adi Permana Juru Bicara satgas Covid-19 Bontang, TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tim Satgas Covid-19 Bontang, kembali merilis 212 tambahan kasus aktif dan 48 pasien sembuh, per Jumat (25/2/2022).

Kini kasus aktif berjumlah 1.595 kasus. 1.540  di antaranya tengah menjalani isolasi mandiri. Sedangkan 55 kasus lainnya yang bergejala kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

“Tambahan kasus itu secara merata dari banyak kelurahan di Bontang,” ujar Juru Bicara Tim Satgas, Adi Permana melalui pers rilisnya, Jumat (25/2/2022).

Diakui Adi, kasus harian belakangan ini terus meningkat. Akibatnya kini 14 kelurahan di Bontang masuk zona merah alias wilayah bahaya Covid-19.

Ke 14 kelurahan itu yakni, Belimbing, Gunung Elai, Gunung Telihan, Kanaan, Bontang Baru, Api-api, Tanjung Laut, Berbas Tengah, Satimpo, Lok Tuan, Tanjung Laut Indah, Guntung, Berbas Pantai, dan Bontang Kuala.

Baca juga: PKT Gaspol 10.000 Vaksin, Dorong Percepatan Vaksinasi Booster Sektor Industri di Kota Bontang

Baca juga: 80 Karyawan RSUD Bontang Terpapar Covid-19

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bontang Tambah 265 Orang, Paling Banyak Ditemukan di Lok Tuan dan Belimbing

Sementara Bontang Lestari satu-satunya kelurahan yang berstatus Zona Orange.

“Paling banyak kasus aktif saat ini berasal dari Kelurahan Belimbing 198 kasus dan Gunung Elai 144 kasus,” ujar Adi.

Tingginya tren kasus hari ini juga lantara Tim Satgas begitu masif melakukan tracing terhadap orang yang punya riwayat kontak erat dengan pasien covid.

“Jadi wajar kalau kita trennya naik terus. Karena kita aktif terus melakukan tracing,” terangnya.

Adi pun mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tetap patuhi aturan prokes yang diatur dalam PPKM Level 3.

“Tetap disiplin prokes. Yang belum vaksin segara ikut vaksinasi. Karena persebaran kasus jenis virus Omicron ini sangat cepat,” imbuhnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved