Virus Corona
KENALI Ciri-ciri & Gejala Umum Omicron, Berikut Ketentuan Perlu Diperhatikan saat Isolasi Mandiri
Kenali ciri-ciri dan gejala umum Covid-19 varian Omicron, simak juga ketentuan yang perlu diperhatikan saat isolasi mandiri.
TRIBUNKALTIM.CO - Kenali ciri-ciri dan gejala umum Covid-19 varian Omicron, simak juga ketentuan yang perlu diperhatikan saat isolasi mandiri.
Pasien positif Omicron tanpa gejala atau dengan gejala ringan diimbau untuk isolasi mandiri di rumah.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat.
Jika dibandingkan varian Alpha, Betha, dan Delta, varian Omicron disebut tingkat penularan yang sangat cepat
Namun, jika dilihat dari gejalanya, varian Omicron lebih ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi.
Baca juga: 8 Gejala Umum Terkena COVID-19 Varian Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin Dua Dosis dan Booster
Baca juga: Tinjau Vaksinasi di SDN 158, Airlangga: Pemerintah Antisipasi Lonjakan Omicron
Baca juga: Tanggapi Varian Omicron, Gubernur Kaltim Isran Noor Harap Jadi Gelombang Terakhir
Ciri dan Gejala Umum Omicron
- Demam;
- Batuk;
- Kelelahan;
- Kehilangan nafsu makan;
- Napas pendek;
- Mialgia dan nyeri tulang;
- Sakit tenggorokan;
- Kongesti hidung;
- Sakit kepala;
Baca juga: Waspada Varian Omicron, Bupati Kubar Minta Warganya Patuhi Prokes dan Ikut Vaksinasi
- Diare;
- Mual dan muntah;
- Hilang penciuman (anosmia);
- Hilang pengecapan (ageusia).
5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kementerian Kesehatan
Berikut 5 derajat Covid-19 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021:
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan.
Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
Baca juga: Dinkes Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Samarinda Kemungkinan Berasal dari Varian Omicron
3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .
5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen
Langkah Pencegahan Omicron
Berikut langkah pencegahan Omicron yang dikutip dari who.int:
- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain;
- Memakai masker yang pas;
- Buka jendela untuk meningkatkan ventilasi;
- Hindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai;
- Menjaga tangan tetap bersih;
- Batuk atau bersin ke siku atau tisu yang tertekuk;
- Vaksinasi ketiga.
Baca juga: Terbaru! Kenali 15 Gejala Virus Corona Omicron pada Orang yang Sudah Vaksin Dosis Lengkap & Booster
Ketentuan Isolasi Mandiri
Berikut ketentuan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021:
- Usia <45 tahun;
- Tidak memiliki komorbid;
- Tanpa gejala/bergejala ringan.
Syarat rumah:
- Dapat tinggal di kamar terpisah;
- Ada kamar mandi di dalam rumah.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isolasi Mandiri di Rumah
- Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab;
- Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid;
- Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat);
Baca juga: Tren Kasus Omicron di Berbagai Daerah Mulai Turun, Luhut Panjaitan: Tidak Perlu Khawatir
- Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik;
- Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain;
- Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri;
- Tetap pakai masker saat keluar kamar;
- Berkomitmen untuk isoman sampai selesai. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-batuk-dan-virus-covid-19-varian-omicron.jpg)