Bantuan Sosial

Bansos PKH Tahap 1 Cair Lagi Bulan Februari 2022, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang rupiah. Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bansos PKH tahap satu cair lagi bulan Februari 2022, cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bisa! Cara Daftar PKH Online 2022 Via Aplikasi dan Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: SIMAK Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Benarkah Bansos PKH Tahap 1 Sudah Cair? Cek Daftar Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Cara Cek Penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

3. Masukkan nama sesuai KTP;

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Catatan:

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.)
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.) (Halaman cekbansos.kemensos.go.id.)

Baca juga: Cair Bulan Februari 2022 Ini, Cek Penerima PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Besaran Bantuan PKH

Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan per tahun:

- Ibu Hamil: Rp 3.000.000;

- Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000;

- Anak SD: Rp 900.000;

- Anak SMP: Rp 1.500.000;

- Anak SMA: Rp 2.000.000;

- Disabilitas: Rp 2.400.000;

- Lanjut usia: Rp 2.400.000.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret;

- Tahap 2 : April, Mei, Juni;

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September;

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember.

Baca juga: Cair Februari 2022, Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I di cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat PKH

1. Komponen Kesehatan

- Kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan;

- Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak.

2. Komponen Pendidikan

- Kategori SD/MI Sederajat

Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori

- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang Disabilitas Berat.

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Apakah PKH Tahap 1 2022 Sudah Cair? Cek Kenapa dan Solusi Bila Belum Cair, Catat Nomor WA Pengaduan

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat

1. Ibu Hamil

- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan;

- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan;

- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan

- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama;

- Asi Eksklusif enam bulan pertama kelahiran;

- Imunisasi lengkap;

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan;

- Mendapatkan suplemen Vit. A satu kali pada usia 6 - 11 bulan;

- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

3. Anak Usia Dini

Usia 1-5 Tahun

- Imunisasi tambahan;

- Penimbangan berat badan tiap bulan;

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun;

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun;

- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun.

Usia 5-6 tahun

- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun;

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun;

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun.

4. Anak SD, SMP, SMA

- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA);

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan.

Baca juga: Buruan Daftar! Login Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, PKH Januari - Februari 2022 Sudah Cair

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan;

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia;

- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia;

- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali.

6. Penyandang Disabilitas Berat

- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali;

- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat;

- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved