Bantuan Sosial

Bisa! Cara Daftar PKH Online 2022 Via Aplikasi dan Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Simak cara daftar PKH online 2022 lewat aplikasi cek bansos dan cek penerima bulan Februari 2-2022 dengan login link cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PKH 2022 - Ilustrasi. Simak cara daftar PKH online 2022 lewat aplikasi cek bansos dan cek penerima bulan Februari 2-2022 dengan login link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan Bantuan Rp3 juta. 

3. Penerima bansos PKH bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca juga: Bansos PBI Diberikan Setiap Bulan dari APBN atau APBD, Ini Syarat dan Cara Daftar PBI-JK

Usai melewati proses tersebut, penerima manfaat bansos PKH bisa melakukan daftar DTKS Kemensos lewat HP untuk tahapan selanjutnya.

Setelah melakukan tahapan terakhir, baru akan diketahui apakah pengusul bantuan berhak sebagai penerima atau tidak.

Pada dasarnya, untuk daftar di DTKS agar dapat bansos Kemensos, masyarakat bisa mendaftar ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Nantinya, perangkat Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah apakah pendaftar layak atau tidak untuk mendapatkan bansos Kemensos.

Untuk diketahui, masyarakat yang tergolong sebagai KPM DTKS, dipastikan akan menjadi sasaran penerima PKH dengan kategori-kategori sebagai berikut:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta

6. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta

7. Kategori Penyandang Disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

8. Kategori Lanjut Usia akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

Baca juga: Cair Bulan Februari 2022 Ini, Cek Penerima PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved