Bantuan Sosial
Bisa! Cara Daftar PKH Online 2022 Via Aplikasi dan Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id
Simak cara daftar PKH online 2022 lewat aplikasi cek bansos dan cek penerima bulan Februari 2-2022 dengan login link cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara daftar PKH online 2022 lewat aplikasi cek bansos dan cek penerima bulan Februari 2-2022 dengan login link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan Bantuan Rp3 juta.
Selain soal cara daftar PKH online 2022 lewat aplikasi cek bansos dan cek penerima bulan Februari 2-2022 dengan login link cekbansos.kemensos.go.id dan dapatkan Bantuan Rp3 juta., cek juga jadwal pencairannya.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih dicairkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
Agar masyarakat dapat bansos PKH Rp3 juta, segera daftar di DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos secara online.
Baca juga: Benarkah Bansos PKH Tahap 1 Sudah Cair? Cek Daftar Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar PKH Online 2022 bisa dilakukan dengan login link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bantuan PKH Rp3 juta 2022 di DTKS, juga bisa dilakukan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara daftar bansos PKH online 2022 di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Lalu siapkan KTP dan KK sebelum masuk di aplikasi Cek Bansos
3. Setelah itu, masuk di aplikasi dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH
4. Selanjutnya, pilih menu tambah usulan
5. Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos
6. Langkah selanjutnya yakni pilih bansos PKH.
Perlu diingat, agar masyarakat bisa daftar bansos PKH di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Penerima bansos PKH merupakan masyarakat miskin/rentan miskin
2. Penerima bansos PKH tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
3. Penerima bansos PKH bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Baca juga: Bansos PBI Diberikan Setiap Bulan dari APBN atau APBD, Ini Syarat dan Cara Daftar PBI-JK
Usai melewati proses tersebut, penerima manfaat bansos PKH bisa melakukan daftar DTKS Kemensos lewat HP untuk tahapan selanjutnya.
Setelah melakukan tahapan terakhir, baru akan diketahui apakah pengusul bantuan berhak sebagai penerima atau tidak.
Pada dasarnya, untuk daftar di DTKS agar dapat bansos Kemensos, masyarakat bisa mendaftar ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Nantinya, perangkat Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah apakah pendaftar layak atau tidak untuk mendapatkan bansos Kemensos.
Untuk diketahui, masyarakat yang tergolong sebagai KPM DTKS, dipastikan akan menjadi sasaran penerima PKH dengan kategori-kategori sebagai berikut:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta
6. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta
7. Kategori Penyandang Disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta
8. Kategori Lanjut Usia akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta
Baca juga: Cair Bulan Februari 2022 Ini, Cek Penerima PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima PKH
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Catatan:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Itulah tadi informasi seputar cara daftar PKH online 2022 lewat aplikasi cek bansos dan cek penerima bulan Februari 2-2022 dengan login link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan Bantuan Rp3 juta. Semoga bermanfaat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.