PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Gaji PPPK Gelontorkan Rp 235 MIliar, BKD Kaltim Ngeluh Jika Pakai Keuangan Daerah
Simak informasi PPPK 2022, gaji PPPK gelontorkan Rp 235 MIliar, BKD Kaltim mengeluh jika pakai keuangan daerah.
Kendati demikian, jika nantinya diberi kuota, maka pihaknya akan merekrut PPPK dari sektor lain, seperti tenaga kesehatan dan penyuluh. Pasalnya, kebutuhan pegawai tidak hanya guru.
"Di daerah-daerah perlu PPPK, bukan cuman guru. Wilayah pedalaman, bahkan lebih perlu lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Diddy Rusdiansyah telah mengumumkan bahwa Pemprov Kaltim tidak membuka seleksi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2022 ini.
Pengumuman ini juga sama dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel