Berita Samarinda Terkini

Pemuda di Samarinda Jadi Bulan-bulanan Warga, setelah Kepergok Curi Keramik 24 Dus

Karena kepergok mencuri keramik, RS (25) menjadi bulan-bulanan warga di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Sama

HO/Sat Samapta Polresta Samarinda
RS diserahkan oleh personel Patroli Beat ke Polsek Samarinda Ulu. HO/Sat Samapta Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Karena kepergok mencuri keramik, RS (25) menjadi bulan-bulanan warga di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Minggu (27/2/2022).

Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah menerangkan, aksi nekat pemuda tersebut dipergoki langsung oleh pemilik toko.

Ia menjelaskan, dari penuturan RS sendiri, awalnya dirinya tidak berencana mencuri.

Namun ketika melintas di toko keramik tersebut, terlihat tumpukan keramik di dalam dus tertutup terpal biru.

Lantaran merasa tidak ada yang melihat, niat buruk pemuda bertubuh tinggi kurus ini pun muncul dan langsung mengambil satu persatu keramik tersebut.

Baca juga: Pria Balikpapan Diduga Mencuri Tabung 12 Kg di Warung, Beraksi Saat Jam 3 Pagi

Baca juga: Dilaporkan Curi Solar, MR Malah Buang Sabu Saat Diamankan, Jatuhkan Kotak dari Mobil Polsek Sebulu

Kompol Ahmad Abdullah menyebutkan, setidaknya ada 24 dus yang nyaris dikuasai RS.

Sialnya, saat tengah menunggu transportasi online yang dipesannya, pemilik toko dan warga setempat justru datang menyergap dan tubuh ringkihnya pun menjadi sasaran amukan warga.

"Rupanya pemilik toko sudah mengetahui perbuatan RS dari CCTV. Jadi beliau melapor kepada warga dan beramai-ramai mendatangi pelaku," terangnya.

Tak lama berselang, personel Patroli Beat 112 datang dan mengamankan pelaku.

"Kami serahkan ke Polsek Samarinda Ulu karena masuk wilayah hukum mereka," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved