Berita Samarinda Terkini

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Sejumlah Urusan, Pemkot Samarinda Kejar Sisa 40 Ribu Orang

Jumlah warga Samarinda yang menjadi peserta BPJS Kesehatan terus dikejar oleh Pemerintah Kota Samarinda.

HO/HUMAS PEMKOT SAMARINDA
Wakil walikota Samarinda, Rusmadi memimpin rapat pengoptimalan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Samarinda. HO/HUMAS PEMKOT SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jumlah warga Samarinda yang menjadi peserta BPJS Kesehatan terus dikejar oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Menurut data terakhir yang dihimpun hingga akhir Februari 2022, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Samarinda saat ini telah mencapai 92 persen dari jumlah penduduk.

Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi mengemukakan jumlah tersebut hanya kurang sekitar 40 ribu orang lagi untuk memenuhi kategori Universal Health Coverage (UHC) bagi Kota Samarinda.

Apalagi pemerintah pusat saat ini sudah menetapkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan sejumlah urusan, seperti jual beli tanah hingga umrah.

"Saat ini UHC Samarinda sudah mencapai 92 persen, artinya sekitar 40 ribu kepesertaan lagi yang harus kita kejar untuk mencapai UHC minimal 97 persen," ungkap Wawali melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Pemkot Samarinda Bantu Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu Melalui Pro Bebaya

Baca juga: Utang Pemerintah Kabupaten PPU ke BPJS Kesehatan Capai Rp 8 miliar

Syarat kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengurus berbagai layanan dan fasilitas pemerintah mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rusmadi menilai perlunya Kota Samarinda mengejar kekurangan jumlah penduduk yang belum tertampung BPJS Kesehatan agar masyarakat tidak menjadi sulit untuk mengakses layanan dan aktivitas ekonomi lainnya.

"Kita tidak ingin warga kita menjadi dipersulitkan karena tidak ada kepesertaan BPJS, ini perlu disikapi, yang jelas bukan hanya untuk warga yang miskin saja, tetapi yang mampu juga wajib," ujar Rusmadi.

Pemkot Samarinda pun akan melakukan sejumlah upaya agar sisa kepesertaan yang belum terpenuhi bisa segera tercapai.

Salah satunya dengan memanfaatkan adanya program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga di sebuah RT yang belum terdaftar.

Baca juga: Tunggakan BPJS Kesehatan Maksimal 2 Tahun Bisa Dicicil Sesuai Kemampuan, Khusus bagi Peserta Mandiri

"Sekarang tinggal bagaimana kita menseriusinya sehingga UHC bisa tercapai, tapi untuk yang mampu akan dilakukan pendekatan agar bisa membayar secara mandiri," tutur Rusmadi.

Salah satu yang juga menurut mantan Sekda provinsi Kalimantan Timur itu perlu dilakukan adalah pelibatan perusahaan melalui program CSR untuk menyertakan masyarakat di sekitar perusahaannya dalam BPJS Kesehatan.

"Seperti di Kecamatan Sungai Kunjang terdata ada 600 orang yang sudah ditanggung oleh 10 perusahaan," ucap Rusmadi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved