Berita Balikpapan Terkini
Polresta Balikpapan dan Jasa Raharja NGOPI di Universitas Mulia dalam Program Police Goes to Campus
Universitas Mulia kerja sama Dikmas Lantas Polresta Balikpapan sosialisasi peningkatan kesadaran tentang keselamatan berlalulintas kepada akademisi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Universitas Mulia kerja sama Dikmas Lantas Polresta Balikpapan sosialisasi peningkatan kesadaran tentang keselamatan berlalulintas kepada akademisi.
Kerja sama sosialisasi ini diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Humaniora dan Kesehatan (FHK) Universitas Mulia.
Tampak Rektor Dr Muhammad Rusli, MT didampingi Dekan FHK Vidy, SS, MSi dan Ketua Program Studi Ilmu Hukum Okta Nofia Sari, SH, MH serta perwakilan Jasa Raharja bersama Satlantas Polresta Balikpapan beserta jajaran turut menghadiri kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini mengambil tema NGOPI (Ngobrol Pintar) Tertib Berlalulintas di Era Millennial.
Pelaksanaan Dikmas Lantas ini sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Kapolri Nomor Polisi Juklak/5/V/2003 tanggal 29 Mei 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan Masyarakat Bidang Lalu Lintas.
Baca juga: Tax Goes to Campus di Universitas Mulia Balikpapan, Edukasikan Kesadaran Mahasiswa Lapor Pajak
Baca juga: 178 Mahasiswa Ikut Kegiatan Pertamina Goes To Campus di Balikpapan, Ingin Tahu Proses Bisnis Kilang
Baca juga: Tribun Goes To Campus, Lebih Dekat dengan Rektor Baru Rendi Ismail, Anak Kampung Petung Pimpin Uniba
"Police Goes to Campus merupakan suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas terhadap mahasiswa atau civitas akademika yang dilaksanakan di kampus Universitas/Perguruan Tinggi melalui metode ceramah, sosialisasi, seminar dan metode lainnya," ujar pemateri.
Ceramah Lalu Lintas ini adalah penyampaian pendidikan lalu lintas oleh petugas Lalu Lintas dalam suatu ruangan kepada sekelompok orang tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas, dan keamanan keselamatan ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sedangkan, Sosialisasi Lalu Lintas adalah penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi lalu lintas yang sedang berkembang.
Polri bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan untuk mewujudkannya dilaksanakan kegiatan di antaranya adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan berlalu lintas dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan etika masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Talkshow Tribun Kaltim Goes to Campus, Tips Rumah Sehat di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara itu, peran dan tanggung jawab PT. Jasa Raharja (Persero) sangat penting dalam memberikan jaminan dan perlindungan terhadap korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya, baik yang meninggal dunia, luka berat ataupun ringan akan tetap mendapatkan santunan.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu kecelakaan lalu lintas telah terjadi di simpang perempatan Traffic Light Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 WITA.
Salah satu korban meninggal merupakan istri dari karyawan Universitas Mulia, Irwansyah, dan telah mendapat santunan dari Jasa Raharja. Santunan juga diberikan oleh Yayasan Airlangga melalui Universitas Mulia.
Dalam sosialisasinya, PT. Jasa Raharja menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan sesuai dengan Undang-undang nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dilaksanakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1965 tentang Ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jaminan ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.