Berita Kukar Terkini

Wilayah Sungai Payang Dikepung Tambang, Warga Harapkan Perbaikan Jalan dari Kucuran DBH

Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan pendampingan kepada warga desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Ka

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Warga Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kukar mengeluhkan akses jalan di wilayahnya yang rusak. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan pendampingan kepada warga desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Di mana, di sana Pokja 30 memberikan beberapa pelatihan dan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik, keterbukaan anggaran, terlebih warga Desa Sungai Payang merupakan warga yang berada di tengah lingkar tambang.

Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo mengungkapkan, pendampingan tersebut sebagai bentuk edukasinya terhadap warga desa yang berada di lingkar tambang.

Sehingga, dengan adanya pemahaman dan pengetahuan yang didapat warga, bisa menjadi rujukan untuk warga mendapatkan hak-haknya.

"Ini sebagai bentuk edukasi kita kepada masyarakat, agar mereka tahu hak-hak mereka yang berada di kawasan lingkar tambang ini," katanya.

Baca juga: Dikepung Belasan Tambang, Warga Sungai Payang Keluhkan Jalan Rusak, Tak Tersentuh Anggaran Perbaikan

Baca juga: Jalan Desa Sungai Payang Loa Kulu Kukar Rusak Parah. DPRD Minta Perusahaan Turut Membantu

Buyung Marajo menjelaskan, beberapa pengetahuan yang ia berikan di antaranya perihal Dana Bagi Hasil (DBH), yang mana pendapatan DBH tersebut bersumber dari Sumber Daya Alam (SDA) Kukar yang dihasilkan, salah satunya dari sektor tambang batubara.

"Jadi wajar warga yang berada di dekat lingkar tambang mendapatkan haknya," tuturnya, Senin (28/2/2022).

Dia menambahkan, tak hanya soal pendapatan saja, pihaknya juga memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaporan jika terdapat kondisi dampak lingkungan di wilayah masyarakat tersebut.

"Seperti kalau warga ada keluhan soal lingkungan bisa melapor di SP4N Lapor. Ada aplikasinya," ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

Sementara itu, Indah Sosilawati menuturkan, dirinya sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Pokja 30 selama satu tahun ini.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi Janji Kawal Perbaikan Jembatan Sungai Payang

Baca juga: Pokja 30 Minta Pemprov Kaltim Lebih Inovatif, Naikkan Indeks Daerah di Litbang Kemendagri

Di mana, dari pendampingan tersebut banyak masyarakat Sungai Payang yang awalnya belum mengetahui, menjadi tahu.

"Seperti DBH, dulu kami tidak tau kalau ada yang namanya DBH. Tapi sekarang kita sudah tahu kalau ada pendapatan daerah dari tambang yaitu DBH," katanya.

Bahkan, ucap dia, selama ini jalan rusak di tempatnya seharusnya mendapatkan bagian dari DBH yang dihasilkan daerah, karena desanya tersebut merupakan desa yang dikelilingi perusahaan tambang.

"Kita baru tahu kalau ada DBH, tapi kok jalan kami masih rusak, faskes kami masih minim dan air bersih di sini masih susah," ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved