Ekonomi dan Bisnis
Harga Gas LPG Naik, DPR RI Soroti Daya Beli Warga Masih Rendah, Ditambah Pandemi Belum Selesai
Pemerintah dinilai telah menambah beban rakyat di tengah pandemi Covid-19, seiring telah naiknya harga LPG non subsidi
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah dinilai telah menambah beban rakyat di tengah pandemi Covid-19, seiring telah naiknya harga LPG non subsidi menjadi Rp 15.500 per kilo gram.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, kenaikan LPG non subsidi yang dilakukan Pertamina sudah dua kali sejak Desember 2021.
hal ini mencerminkan, Pertamina tidak adanya perhitungan secara cermat.
"Kenaikan harga ini akan mempengaruhi inflasi kita, daya beli masyarakat kan belum pulih. Pandemi Covid-19 belum berakhir, Omicron masih tinggi, jadi beban rakyat semakin bertambah," ujar Mulyanto saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Harga Bright Gas Naik Sekitar Rp 15.500, Bagimana dengan Kondisi untuk Ukuran Gas Melon
Baca juga: Harga Terbaru LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg di Kalimantan Timur Rp 94.000
Baca juga: Menangkan Hadiah Jutaan Rupiah di Perayaan Hari Kemerdekaan Bersama Bright Gas
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengembangkan opsi kebijakan inovatif yang tidak memberatkan masyarakat.
Apalagi sekarang harga sejumlah harga bahan pokok pun mengalami kenaikan.
Ia menyebut, melonjaknya harga energi dunia akibat adanya konflik Rusia dan Ukraina, sejatinya punya dua sisi yakni sisi negatif dan sisi positif.
Secara normatif, kata Mulyanto, tugas pemerintah adalah mengurangi pengaruh sisi negatif dan meningkatkan pengaruh sisi positifnya bagi pembangunan nasional.
Baca juga: Pangkalan Diminta tak Nakal, Pemkab Nunukan 2 Kali Ajukan Permohonan HET Gas Elpiji 3 Kg Rp 20 Ribu
"Jadi tidak otomatis kenaikan harga komoditas energi dunia, yang dipicu oleh perang Rusia-Ukraina harus diikuti dengan kebijakan kenaikan harga BBM, gas LPG dan listrik domestik," tuturnya.
Mulyanto pun menilai, kenaikan harga energi tersebut bukanlah satu-satunya opsi kebijakan yang tersedia bagi pemerintah.
"Pemerintah harus mengembangkan berbagai opsi kebijakan yang inovatif, yang tidak memicu inflasi dan membebani rakyat di saat pandemi Covid-19 yang belum usai ini. Itulah tugas negara," tutur Mulyanto.
Dorong Pemakaian LPG Subsidi
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina berpotensi mendorong banyak konsumen untuk beralih menggunakan LPG subsidi, yakni LPG 3 kg alias LPG gas melon.
“Ini hal logis, karena gas melon disubsidi harganya beda jauh, sementara kualitasnya sama. Siapapun akan memilih yang murah,” terang Tulus saat dihubungi Kontan.co.id (28/2).
Efek lainnya, lanjut Tulus, kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina juga berpotensi mendorong praktik pengoplosan dan bisa menimbulkan risiko keamanan.
Baca juga: Harga Gas Melon tak Naik Mengacu HET, Bagi Jenis Nonsubsidi Meroket Rp 2.600 per Kg
Saran Tulus, disparitas harga antara LPG subsidi dan LPG non subsidi sebaiknya diperkecil untuk mencegah risiko-risiko ini.
“Selain itu gas elpiji 3 kg distribusinya harus dijadikan tertutup, tidak terbuka seperti sekarang,” imbuh Tulus.
Daftar Harga Terbaru LPG Non Subsidi
Mengutip pertamina.com, berikut adalah daftar harga LPG di seluruh Indonesia.
1. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 88.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 187.000
Harga ini berlaku di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
2. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 91.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 189.000
Harga ini berlaku di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
3. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 94.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 197.000
Harga ini berlaku di wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.
4. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 104.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 223.000
Harga ini berlaku di wilayah Kalimantan Utara.
5. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 114.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 243.000
Harga ini berlaku di wilayah Maluku.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga LPG Non Subsidi Naik, Komisi VII DPR: Beban Rakyat Semakin Bertambah