Berita Nunukan Terkini

Pangkalan Diminta tak Nakal, Pemkab Nunukan 2 Kali Ajukan Permohonan HET Gas Elpiji 3 Kg Rp 20 Ribu

Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengajukan dua kali permohonan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpiji 3 kg sebesar Rp 20 ribu per tabung kepada Pe

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Muhtar melakukan sosilisasi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 di Pulau Sebatik, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengajukan dua kali permohonan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas Elpiji 3 kg sebesar Rp 20 ribu per tabung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Diketahui, harga jual gas melon yang sudah ditetapkan menjadi HET Kabupaten Nunukan berdasarkan keputusan Gubernur Kaltara No 188.44/K.367/2015, yakni Rp 16,5 per tabung.

Namun, hingga kini tak ada balasan apapun dari Pemerintah Provinsi soal HET gas melon bersubsidi itu.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Samarinda, Berboncengan Sepeda Motor Diduga Mabuk, Bawa Sajam, Satu Orang Tewas

Baca juga: Punya Ballroom Besar, Hotel Bintang Lima di Balikpapan Ini Bakal jadi Tempat Vaksinasi Covid-19

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Muhtar.

"Kamu sudah ajukan dua kali permohonan HET gas elpiji 3 kg ke Pemprov Kaltara, tapi belum ada balasan sampai sekarang," kata Muhtar kepada TribunKaltara.com, Jumat (5/3/2021).

Menurut Muhtar, pertimbangan menaikkan HET gas elpiji 3 kg, lantaran di pangkalan sering menjual tabung bersubsidi itu lebih dari HET yang sudah disepakati melalui SK Gubernur Kaltara.

"Sering pangkalan mengeluh karena tidak ada uang kembalian Rp 500 rupiah, jadi dibulatkan jadi Rp 17 ribu. Ada juga yang katakan masyarakat yang beli sering membawa uang Rp 20 ribu dan tidak ingin dikembalikan. Di Tarakan saja sudah bukan lagi Rp 16.500 sudah naik Rp 16.700. Malinau dan KTT sudah Rp 25 ribu, dan Tanjung Selor Rp 23 ribu," ujarnya.

Dia menegaskan kepada pemilik pangkalan, untuk tidak bermain-main dengan harga jual elpiji 3 kg itu.

Muhtar menyampaikan, pihaknya yang tergabung dalam tim pengawasan pendistribusian elpiji 3 kg tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap pangkalan yang masih menjual melebihi HET yang sudah menjadi kesepakatan bersama pemerintah.

"Tidak ada lagi pangkalan yang 'nakal'. Karena margin keuntungan sudah dinaikkan, tidak ada main-main lagi dengan harga. Tim pengawasan sekarang melibatkan Kepala Desa/lurah dan camat. Jadi ada polisi, Satpol PP dan kami dari bagian ekonomi.

Kami akan beri peringatan sampai tiga kali, kalau masih ngotot kita cabut izin pangkalannya. Kalau agen yang 'nakal' Pertamina harus turun tangan," ucapnya.

Muhtar menambahkan, sesuai data penduduk miskin Kabupaten Nunukan yang tersebar pada 21 kecamatan terdapat 17 ribu KK dari jumlah penduduk yang hampir 200 ribu jiwa.

Jumlah penduduk miskin di Pulau Nunukan 5.471 jiwa dan Pulau Sebatik ada 3.000 jiwa.

Sementara itu, penggunaan elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Nunukan dan Sebatik.

Sedangkan, untuk wilayah III dan Krayan masih memiliki status subsidi minyak tanah, sehingga pendistribusian ke dua wilayah itu tidak dibenarkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved