Berita DPRD Kalimantan Timur

Hasil RDP Komisi II DPRD Kaltim dengan Disperindagkop Kaltim, Stok Kebutuhan Pokok Dipastikan Aman

Menjelang bulan suci Ramadan, persediaan kebutuhan dapur seperti minyak goreng, kedelai, gas atau LPG, telur, daging sapi, tepung terigu dan lainnya,

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Selasa (1/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang bulan suci Ramadan, persediaan kebutuhan dapur seperti minyak goreng, kedelai, gas atau LPG, telur, daging sapi, tepung terigu dan lainnya, dipastikan tidak mengalami kelangkaan.

Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Seiring Pemindahan IKN

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Verydiana Huraq W mengatakan, pertemuan dengan Disperindagkop dan UKM tersebut, selain untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa, pihaknya juga ingin mengetahui program kerja dari Disperindagkop.

"Banyak hal yang kami juga sudah dapatkan, termasuk data-data yang selama ini belum ada. Kami sangat bersyukur sekali, sore ini (kemarin) kami bisa diberikan data oleh kepala dinas, dan tentu ini akan kami pelajari lagi, kami perdalam lagi tentang data-data terkait masalah kegiatan perdagangan yang ada di Kaltim," terang dia.

Oleh karena itu, perempuan yang akrab disapa Very ini meminta, masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan mengenai ketersediaan bahan baku atau kebutuhan jelang bulan puasa.

"Untuk persiapan menghadapi bulan puasa yang akan datang, sebenarnya tidak perlu khawatir yang berlebihan. Karena, minyak goreng kita cukup, daging kita cukup. Cuma kadang-kadang, kan masyarakat ini mendapat informasi yang tidak pasti, itu akhirnya terjadi kepanikan atau panik buying dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Sorot Maraknya Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Singgung UU Cipta Kerja

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor menerangkan, dalam kurun waktu 53 hari kedepan, ketersediaan bahan pokok dipastikan aman.

Pihaknya telah melakukan upaya stabilitas ketersediaan.

"Intinya, kalau ada yang berani melakukan kecurangan, seperti melakukan penimbunan dan sebagainya, sanksinya kan jelas ya," tegas dia. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved