Breaking News

Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Berencana Gelar Operasi Pasar, jika Pasokan Minyak Goreng Terus Alami Kelangkaan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam memastikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), b

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Bupati PPU Hamdam mengemukakan, Pemkab berencana untuk menggelar operasi pasar, apabila stok minyak terus langka. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam memastikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berencana melakukan operasi pasar jika kondisi kelangkaan minyak goreng di PPU terus berlanjut.

Hal tersebut guna memastikan tidak adanya spekulan atau pedagang, yang memanfaatkan situasi dengan menimbun minyak goreng dan menjualnya dengan harga mahal.

"Kalau kondisinya semakin parah mau tidak mau kita akan melakukan operasi pasar," jelasnya, Rabu (2/3/2022).

Semenjak kelangkaan pasokan minyak goreng secara nasional yang juga terjadi di PPU, Hamdam mengakui dinas terkait, yakni Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) telah melakukan upaya pengawasan untuk menghindari hal seperti penimbunan itu terjadi.

"Teman-teman dinas terkait khususnya Perindagkop selama ini saya rasa sudah jalan untuk mengawasi itu," tuturnya.

Baca juga: Hasil Temuan KPPU di Kalimantan Timur, Harga Minyak Goreng di Kubar, Mahulu, dan PPU Sesuai HET

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Kubar Masih Tinggi di Kisaran Rp 22-30 Ribu/Liter

Sebelumnya, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperidag) PPU, Bustam mengatakan langkanya minyak goreng di PPU, baik di ritel modern maupun di pasar tradisional, karena kurangnya pasokan dari distributor.

Kendati demikian, meski mengalami kelangkaan, Bustam mengaku belum ada temuan pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)

"Harga masih sesuai dengan edaran pemerintah, yakni Rp 14 ribu, kalaupun ada naik, ya paling Rp 500," ucap Bustam.

Selain itu, pengecekan secara berkala terus dilakukan ke para pedagang, baik di ritel modern maupun di tiap pasar tradisional yang ada di kabupaten PPU, dalam hal melakukan pengawasan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved