Berita Regional Terkini
Siswi SMP Diduga Dirudapaksa AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Polda Sulsel, Kronologi Kejadian
AKBP M, seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan diduga merudapaksa IS, seorang remaja berusia 13 tahun.
IS, remaja yang menjadi korban rudapaksa ternyata merupakan tetangga pelaku di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Jarak rumah pelaku dan korban tak berjauhan.
Saat ini, korban telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian melengkapi berkas laporan.
Kuasa Hukum Korban, Amiruddin mengatakan, pada Selasa (1/3/2022) pihaknya mendampingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.
"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22), sebagaimana diberitakan TribunTimur.
Sang Kuasa Hukum berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur berlaku
Kronologi rudapaksa
Dugaan rudapaksa itu awalnya bermula dari percobaan pencabulan oleh pelaku terhadap IS pada September 2021.
Karena belum berhasil, pelaku kemudian kembali melancarkan aksinya dan merudapaksa korban pada Oktober 2021.
Kala itu, pelaku di iming-imingi korban janji bakal memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
Baca juga: Gadis 14 Tahun di Samboja Dibunuh, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban Sebelum Dikubur
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.
