Berita Regional Terkini

Siswi SMP Diduga Dirudapaksa AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Polda Sulsel, Kronologi Kejadian

AKBP M, seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan diduga merudapaksa IS, seorang remaja berusia 13 tahun.

Freepik designed by bedneyimages
Ilustrasi. Siswi SMP Diduga Dirudapaksa AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Polda Sulsel, Kronologi Kejadian 

TRIBUNKALTIM.CO - Siswi SMP diduga dirudapaksa AKBP M, oknum perwira polisi di Polda Sulawesi Selatan.

Korps polisi kembali menuai sorotan.

Kali ini, oknum perwira yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan yang berulah.

AKBP M, seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan diduga merudapaksa IS, seorang remaja berusia 13 tahun.

Korban berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga: Mabuk, Seorang Ayah di Mamasa Tega Rudapaksa Anak Gadisnya Hingga Hamil

Kabid Propam Polda Sulses, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan adanya dugaan rudapaksa yang dilakukan AKBP M.

"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) siang.

Kapolda Sulsel Copot AKBP M

Buntut dari kasus dugaan rudapaksa yang menyeret namanya, AKPB M akhirnya dicopot dari posisinya sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.

Pencopotan dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.

Diberitakan TribunTimur, tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP M kini juga ditahan.

Pencopotan jabatan dan penahanan terhadap AKBP M untuk memudahkan dilakukannya pemeriksaan.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang

"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," ujarnya.

Baca juga: Penyesalan Pria yang Bunuh Gadis 14 Tahun lalu Merudapaksa Korban, Polisi: Kejiwaan Masih Normal

Korban bertetangga dengan Pelaku

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved