Berita Nasional Terkini
Akhirnya PSI Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Tapi Dukung Jokowi 3 Periode, Amandemen UU
Akhirnya PSI tolak Pemilu 2024 ditunda, tapi dukung Jokowi 3 periode, amandemen UU
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Dea Tunggaesti menegaskan partainya menolak adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
Namun, mendukung agar Joko Widodo ( Jokowi) kembali jadi presiden.
Menurut Dea, PSI sebagai pencinta dan pengagum Jokowi tentu akan mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu memimpin Indonesia kembali.
"Namun tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali 2024," kata Dea dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (3/3/2022).
Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, katanya, dilakukan khususnya pada klausul masa jabatan presiden agar menjadi dibatasi maksimal tiga periode.
Baca juga: Panaskan Mesin Jelang Pemilu 2024, Hari Ini Partai Nasdem Kaltim Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg
"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali.
Begitu juga Pak Jusuf Kalla bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil dan transparan di 2024," ungkapnya.
Sementara untuk Pemilu 2024, katanya, harus tetap dilaksanakan sebagaimana kesepakatan antara penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah.
"Menurut kami, idealnya pemilihan presiden, pemilihan legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota) tetap terlaksana pada tanggal 14 Februari 2024," kata Dea.
Dea melanjutkan, begitu pun PSI bersikap agar Pilkada serentak dilaksanakan pada November 2024.
Hal itu juga sebagaimana kesepakatan antara DPR, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum.
Baca juga: Istana Jadi Dalang Penundaaan Pemilu 2024? Cak Imin & Faldo Maldini Beri Penjelasan
Terkait alasan ekonomi yang menjadi urgensi wacana penundaan Pemilu 2024, Dea mengaku tak sependapat dengan hal tersebut.
Dia mengungkit bagaimana pemerintah, dan penyelenggara pemilu justru berhasil melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi.
"Faktanya, kita pernah menyelenggarakan Pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi pada akhir 2020 lalu," ujarnya.
Di sisi lain, Dea mengingatkan bahwa Pemilu merupakan perwujudan Indonesia sebagai negara demokratis.
Sehingga, adanya wacana penundaan Pemilu tanpa alasan yang benar-benar bersifat force majeur, dinilai akan mencederai demokrasi Indonesia.
Baca juga: Istana Jadi Dalang Penundaaan Pemilu 2024? Cak Imin & Faldo Maldini Beri Penjelasan