Ibu Kota Negara

ASN tak Mau Pindah ke IKN bisa Mutasi ke Pemprov DKI Jakarta? Peringatan Menpan RB & Keberatan Anies

ASN yang tak mau pindah ke IKN Nusantara di Kaltim bisa mutasi ke Pemprov Jakarta? Keberatan Anies Baswedan dan peringatan Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

Editor: Amalia Husnul A
Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden: konsep desain ibu kota baru Nagara Rimba Nusa, pemenang sayembara Kementerian PUPR. ASN yang tak mau pindah ke IKN Nusantara di Kaltim bisa mutasi ke Pemprov Jakarta? Keberatan Anies Baswedan dan peringatan Menpan RB, Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) ke Penajam Paser Utara ( PPU ), Kalimantan Timur ( Kaltim ), Aparatur Sipil Negara ( ASN ) juga akan ikut dipindahkan IKN Nusantara

Sebelumnya, di situs resmi IKN di ikn.go.id, akan ada 500.000 ASN pindah ke IKN Nusantara.

Namun saat ini, informasi di laman situs IKN terkait kepindahan ASN ke IKN Nusantara tersebut telah dihapus. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan ASN yang nanti diputuskan pindah ke IKN Nusantara mesti siap dan tak boleh menolak.

Bagaimana jika ASN tidak mau pindah ke IKN Nusantara?

Apakah ASN yang tidak mau pindah ke IKN Nusantara bisa pindah ke Pemprov DKI Jakarta?

Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Kepala Badan Otorita IKN? Bisa Diluar Dugaan & Mengejutkan, Begini Bocoran KSP

Apa kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait dengan ASN ini?

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan pemindahan tugas ASN ke IKN Nusantara wajib ditaati.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru," kata Tjahjo Kumolo

Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Selasa (1/3/2022).

Tjahjo Kumolo menerangkan, saat ini Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.

Ia mengungkapkan, Kemenpan RB tengah membahas hal ini dengan kementerian/lembaga yang jadi prioritas pindah ke IKN.

"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," ujarnya.

Setelah diskusi itu, Kemenpan RB akan memutuskan nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN.

Baca juga: Jokowi Singgung WhatsApp Grup TNI Bahas Tolak IKN, Pengamat Pertahanan Analisa Dua Hal Ini

Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN yang pindah ke IKN mesti mampu beradaptasi dengan konsep IKN Nusantara sebagai kota pintar, hijau, dan berkelanjutan.

Menurutnya, dibutuhkan ASN yang pintar dan memiliki kemampuan dan pengetahuan teknologi yang baik.

Tjahjo Kumolo menuturkan, dalam pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN akan ada penentuan kriteria, alternatif, dan kewajiban.

Ia pun mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait rencana pemindahan ibu kota ini.

"Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN," kata dia.

Namun menurut Tjahjo Kumolo, hingga kini belum ada ASN yang menyatakan menolak dipindahtugaskan ke IKN Nusantara.

Termasuk ASN yang mengajukan pensiun dini.

"Sampai sekarang belum diputuskan nama-nama ASN yang harus pindah nanti 2023 dan belum ada yang resmi mengajukan menolak dipindah," ungkap Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Patok Kawasan Inti IKN di Sepaku Dipasang, Puluhan Rumah Warga dan Kebun Ditandai, Kapan Direlokasi?

Rancangan undang-undang Ibu Kota Negara Nusantara (RUU IKN) telah disahkan, selanjutnya pembangunan pun akan dimulai secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024.

Nantinya sejumlah IKN Nusantara ini akan ditempati para pegawai ASN.

Keberatan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak  ASN  dari pemerintah pusat yang berniat pindah ke Pemprov DKI Jakarta karena tidak mau ditempatkan di IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Anies Baswedan menilai, pemindahan ASN ke Jakarta hanya akan menjadi beban, di saat tenaga mereka tidak diperlukan di Pemprov DKI Jakarta

"Nanti menjadi beban bagi warga Jakarta, secara jumlah (ASN) sudah cukup di Jakarta," ucap Anies Baswedan saat ditemui di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menerima ASN yang pindah apabila sesuai dengan prosedur.

Namun Anies Baswedan berharap, tidak ada ASN yang pindah ke Jakarta karena jumlah ASN di lingkungan kerjanya sudah sangat cukup.

"Kalau terkait itu (ASN yang pindah) ada prosedurnya sebenarnya, tapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup," tutur Anies Baswedan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN tidak bisa meminta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke Ibu Kota baru.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru.

Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian lembaga pusat, namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Tak Ada Klausul Perlindungan Masyarakat Adat di UU IKN, AMAN: Elite Diajak Bicara, Bukan Entitas

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved