Ibu Kota Negara
Jokowi Singgung WhatsApp Grup TNI Bahas Tolak IKN, Pengamat Pertahanan Analisa Dua Hal Ini
Presiden Jokowi geram grup WhatsApp TNI bahas tolak Ibu Kota Negara (IKN). KSAD Jenderal Dudung Abdurachman langsung beri peringatan. Analisa pengamat
TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2022 di Mabes Polri, Selasa (1/3/2022) jadi sorotan.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi sempat menyinggung perbincangan di Whatsapp Grup ( WAG ) TNI di mana ada yang membahas tidak setuju dengan Ibu Kota Negara ( IKN ).
Selanjutnya, Presiden Jokowi kemudian mengingatkan kedisiplinan di TNI Polri yang berbeda dengan sipil.
Setelah pernyataan Presiden Jokowi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman langsung memberi peringatan kepada jajarannya.
Simak analisa dari pengamat terkait poin-poin pernyataan Presiden Jokowi yang kini jadi perhatian publik.
Ada sejumlah poin dari pidato Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri tersebut.
Awalnya, Jokowi meminta supaya istri personel TNI dan Polri tidak mengundang ustaz penceramah radikal karena atas nama demokrasi.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menekankan kepada pimpinan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan untuk hal-hal kecil.
Baca juga: Oknum TNI Bahas Tolak IKN di Grup WhatsApp Buat Jokowi Geram, KSAD Dudung: Jangan Ada yang Aneh-aneh
Contohnya, pembicaraan mengenai ketidaksetujuan terhadap kebijakan IKN di grup-grup WhatsApp.
Sebab, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Untuk itu, pimpinan TNI dan Polri kini harus berhati-hati apabila pembicaraan di grup-grup WhatsApp terus diperbolehkan.
"Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati.
Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN, apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," ujar Jokowi, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Jokowi kemudian menyinggung soal kedisplinan di tubuh TNI Polri.