Virus Corona di Kaltim
Tempat Isolasi Terpusat Covid-19 di Seluruh Kalimantan Timur Terisi 333 Pasien
Ada enam daerah di Benua Etam yang membuka fasilitas Isoter, diantaranya ibu Kota Kaltim Samarinda, lalu Kota Balikpapan dan Bontang.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tempat Isolasi terpusat atau Isoter telah dibuka di beberapa Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Ada enam daerah di Benua Etam yang membuka fasilitas Isoter, di antaranya ibu Kota Kaltim Samarinda, lalu Kota Balikpapan dan Bontang. Sementara itu, tiga lainnya berada di Kabupaten Kutai Timur, Paser dan Berau.
Sesuai ketentuan dan persyaratan sebelum masuk Isoter masyarakat diminta untuk menghubungi pusat layanan (Call Center).
Jika akan melakukan isolasi di Isoter yang dikelola Pemprov Kaltim, Wisma Atlet, Komplek Stadion Sempaja, Kota Samarinda, masyarakat harus menghubungi call center di nomor 0811510119.
Sementara untuk Isoter di daerah lain bisa menghubungi masing-masing Call Center Satgas Covid-19.
Baca juga: Tempat Isolasi Terpusat di Ibu Kota Kaltim Siap Beroperasi Hari Ini
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Kaltim Siapkan Isolasi Terpusat di Beberapa Daerah
Baca juga: Agenda Gubernur Kaltim Isran Noor, akan Tinjau Isolasi Terpusat Asrama Atlet Sempaja Samarinda
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Masitah pun memastikan, masyarakat yang tengah karantina diluar tempat isoter atau isolasi mandiri (isoma) di rumah, akan tetap mendapat pendampingan.
Masyarakat yang akan melakukan karantina juga diminta mengakses call center, agar bisa dipilah. Kalau memungkinkan memenuhi kriteria isolasi mandiri, maka akan disarankan isoman tapi tetap didampingi.
"Pendampingan bisa nanti melalui media sosial, telemedicine yang ada atau layanan yang telah ada, nantinya (pasien) diberikan juga obat-obatan untuk menjaga kestabilan. Jadi dua-duanya (pasien isoter dan isoman) tetap kita beri pelayanan (fasilitasi)," beber Masitah, Jumat (4/3/2022).
Strategi perawatan pasien berdasarkan gejala juga dibeberkannya.
Jika pasien mengalami tanda tanpa gejala dengan saturasi oksigen lebih dari 95 persen, tingkat pernafasan 12-20 kali per menit maka memenuhi kriteria untuk isolasi mandiri (mandiri) dan diberikan multivitamin C dan D, obat gejala batuk.
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Renovasi Isolasi Terpusat Wisma Atlet Sempaja Samarinda Terus Dikebut
Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi untuk penghuni lain, serta bisa mengakses pulse oksimeter.
"Satgas Covid-19 di daerah masing-masing akan memantau pasien isoman, termasuk Puskesmas di masing-masing wilayah (pemberian obat). Asal pasien mengakses telemedicine," tegas Masitah kembali.
Dilanjutkan Masitah, jika saturasi oksigen lebih dari 95 persen dan tingkat pernafasan 12-20 kali per menit disertai demam, batuk, lemas, nyeri otot maka diarahkan untuk ke Isoter, dan hal ini masuk tanda atau gejala kategori ringan serta direkomendasikan untuk dirawat ke Isoter.
Pasien nantinya akan mendapat terapi dengan mengkonsumsi multivitamin C dan D, obat gejala antivirus (Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Paxlovid).
"Pasien Isoter jika memenuhi syarat usia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya serta berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar, maka bisa di tempat Isoter," kata Masitah.
Baca juga: Penggunaan Embarkasi Haji Balikpapan untuk Tempat Isoter Pasien Covid-19 Hingga Awal April