Berita Nasional Terkini

TERKUAK Sosok AKBP M, Oknum Polisi di Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP Kini Dicopot dari Jabatannya

Polisi berpangkat AKBP di Sulawesi Selatan diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap bocah yang masih duduk dibangkus SMP.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribun Kaltim (SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi polisi. Polisi berpangkat AKBP di Sulawesi Selatan diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap bocah yang masih duduk dibangkus SMP. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak sosok AKBP M, oknum polisi di Sulsel diduga rudapaksa siswi SMP, kini dicopot dari jabatannya.

Aksi bejat seorang perwira polisi di Sulawesi Selatan buat geleng-geleng kepala.

Pasalnya polisi yang berpangkat AKBP itu diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap bocah yang masih duduk dibangkus SMP

Tak hanya itu pelaku berinisial AKBP M juga diduga menjadikan siswi SMP, IS (13), sebagai budak seks.

Baca juga: NEWS VIDEO Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Binomo

Baca juga: Polisi Libatkan Tim Puslabfor untuk Ketahui DNA Jasad Bayi yang Ditemukan di Trek Dayung Lempake

Baca juga: HOROR! Rusia Tingkatkan Serangan ke Ukraina, Sasar Kantor Polisi dan Markas Intelijen, Cek Alasannya

Buntut dari aksinya, M dicopot dari jabatannya dan saat ini sudah diamankan Propam Polda Sulsel.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Lantas, seperti apakah sosok AKBP M?

Mengutip Tribunnews.com dari Tribun-Timur.com, M sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.

Ia merupakan warga sebuah perumahan di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Rumah M dan Korban Diketahui Berdekatan

Hal ini disampaikan Kepala Desa Kanjilo, Nuraini, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.

Baca juga: Siswi SMP Diduga Dirudapaksa AKBP M, Oknum Perwira Polisi di Polda Sulsel, Kronologi Kejadian

Menurut Nuraini, M sudah tinggal di Desa Kanjilo selama dua tahun, sejak 2020.

Selain di Kanjilo, Nuraini mengatakan M juga memiliki rumah di Makassar.

Namun, selama di Kanjilo, M tinggal seorang diri, sementara anak dan istrinya berada di Makassar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved