Virus Corona di Balikpapan
Kasus Covid-19 di Balikpapan Mulai Melandai Pekan Ini, Masih PPKM Level 3
Angka penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan mulai melandai.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Angka penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan mulai melandai.
Kondisi ini diharapkan mampu menurunkan status Kota Balikpapan, yang saat ini masih bertahan di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
“Alhamdulillah, untuk kasus Covid-19 dalam Minggu ini cenderung melandai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Sabtu (5/3/2022).
Wanita yang kerap disapa Dio itu menyebut, kondisi ini tentunya memengaruhi tingkat bed occupancy rate (BOR).
Atau keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit maupun di tempat isolasi terpadu (isoter) yang disediakan oleh pemerintah.
Baca juga: Satgas Covid-19 Balikpapan Imbau Warga tak Jalani Isolasi di Rumah, Ini Cara Masuk ke Lokasi Isoter
Baca juga: Lansia di Balikpapan Bisa Booster Usai Tiga Bulan Vaksinasi Dosis Lengkap
Baca juga: Kasus Covid-19 di Balikpapan Melonjak dalam Sepekan, Pembelajaran Daring Diperpanjang selama 5 Hari
“Dalam sepekan ini, ada 2 hari, Senin, Selasa, yang penurunannya sampai angka 300 yang sebelumnya sempat hingga mencapai 700 per hari. Sempat naik lagi di hari Rabu kemudian di hari Kamis turun lagi," urainya.
Untuk di rumah sakit yakni ICU, tingkat keterisian mencapai sekira 30%, umumnya adalah lansia yang memiliki komorbid.
Kemudian di ruang isolasi biasa di rumah sakit, itu berisi 28%. Adapun di tempat fasilitas isoter di antaranya Grand Tiga Mustika sekira 103 pasien atau 75% dari ketersediaan tempat tidur.
Kemudian di Embarkasi Haji Balikpapan yang baru saja dibuka pada beberapa waktu lalu, ada 52 pasien dari ketersediaan 134 tempat tidur yang dibuka pemerintah kota. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.