Bantuan Sosial
Besaran Bansos PKH Cair Bulan Maret 2022, Cek Status Penerima Akses di cekbansos.kemensos.go.id
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap I yang cair di bulan Maret 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Besaran Bansos PKH Cair Bulan Maret 2022, Cek Status Penerima Akses di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Baca juga: Cair Maret! Cara Cek Bansos 2022 PKH Lewat https://cekbansos.kemensos.go.id BNI BRI Bank Mandiri BTN
Baca juga: UPDATE Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Maret 2022
Baca juga: Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap I yang cair di bulan Maret 2022.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pencairan-blt-umkm-september-2021-cek-penerima-bantuan-umkm-di-bri-bni-tahun-2022-bpum-ada-lagi.jpg)