Razia Lalin Balikpapan
Puluhan Motor di Balikpapan Terjaring Razia Besar-besaran, Ada Pelanggar Pulang Jalan Kaki
Halaman Satpas Polresta Balikpapan mendadak ramai, lantaran sejumlah pengendara terjaring razia Operasi Keselamatan Mahakam 2022,
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
Langkahnya terlihat optimis saat beranjak meninggalkan Mapolresta Balikpapan.
Baca juga: Jasa Raharja Kaltimra Santuni Empat Korban Kecelakaan di Balikpapan
Melewati gerbang masuk, mereka bahkan masih sempat saling melempar ejekan. Terdengar di kejauhan, mereka seperti sedang menertawakan kejadian malam ini.
Lambat laun, satu per satu pelanggar beranjak. Halaman Satpas Polresta Balikpapan mulai sepi. Riuh dering ponsel mereda. Berganti suara hujan yang tiba-tiba deras.
Menjadi pemandangan unik, para pelanggar itu berjalan sambil mengenakan helm. Melindungi kepala mereka dari rintik hujan.
Lalu tertawa lepas, seperti terlupa bahwa mereka mengantongi surat tilang di kantong masing-masing.
Baca juga: Surat Izin Mengemudi Khusus Difabel, Kasatlantas Balikpapan: Tahun 2020 Hanya Satu Pemohon
Hingga akhirnya, tepat sekitar pukul 00.45 Wita, Minggu (6/3/2022), halaman Satpas Polresta Balikpapan menyisakan petugas.
Bersama barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia Operasi keselamatan Mahakam.
Kendaraan tak Berkenalpot Standar
Polisi lalu-lintas atau Satlantas Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan roda dua pada Sabtu (5/3/2022).
Berlangsung sejak pukul 22.00 Wita, operasi ini mengerahkan sejumlah petugas yang menyebar dari Jalan APT Pranoto hingga persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Rupanya, operasi razia ini berhasil menjaring kendaraan roda dua secara masif.
Dari sejumlah kendaraan yang terjaring, kunci lantas diamankan dan dikumpulkan di pos pengamanan simpang Plaza Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman.
Dari puluhan yang terjaring, kemudian pengendara tersebut diarahkan untuk mendorong kendaraan mereka ke halaman Satpas Polresta Balikpapan.
Baca juga: BAHAYA! Berikut Dampak dari Penggunaan Knalpot Brong, Pengendara Bisa Tuli?
Dari masing-masing kendaraan, kemudian dipisah sesuai dengan pelanggarannya.
Hingga pukul 22.45 Wita, halaman Satpas Polresta Balikpapan dipadati kendaraan dengan beragam pelanggaran.
