Razia Lalin Balikpapan
Razia Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di Balikpapan, Fokus ke Pemakai Knalpot tak Standar
Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar yang terjaring razia besar-besaran di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar yang terjaring razia besar-besaran di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, oleh Satlantas Polresta Balikpapan diberikan pelanggaran beragam.
Dikatakan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Retno Ariani kepada TribunKaltim.co, mengaskan, untuk sanksinya sendiri berbeda-beda, Sabtu (5/3/2022) malam.
Menyesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Namun pada dasarnya, kata Retno, seluruhnya dikenakan sanksi tilang.
Tilang, misalnya, untuk pelanggaran tak membawa surat atau tidak melengkapi kelengkapan berkendara sebagaimana yang sudah diatur.
Baca juga: BREAKING NEWS Polantas Balikpapan Gelar Razia dalam Rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2022
Baca juga: Puluhan Motor di Balikpapan Terjaring Razia Besar-besaran, Ada Pelanggar Pulang Jalan Kaki
Baca juga: NEWS VIDEO Satpol PP Depok Lakukan Razia Penangkapan Robocop yang Viral: Diduga Minta Uang di jalan
"Sanksinya tilang. Kita melaksanakan tilang untuk yang tidak membawa surat atau kelengkapan berkendara," ujar Retno, usai operasi razia.
"Untuk yang pelanggaran knalpot bising, kita minta untuk diganti dengan knalpot standar," jelasnya.
Adapun hingga razia rampung, pihaknya sudah mengamankan puluhan barang bukti knalpot tak standar yang dikenakan pelanggar.
Menekan Balapan Liar
Di samping dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam, Retno menjelaskan, penindakan terhadap knalpot bising atau tak standar juga demi menekan peredaran balap liar.
Karena menurutnya, rata-rata kendaraan yang digunakan dalam balap liar memakai knalpot bising.
"Jadi razianya satu untuk efek jera untuk anak-anak muda, juga sebagai sosialisasi bahwa knalpot bising itu ada aturan pidananya," tandasnya.
Pelanggar Pulang Jalan Kaki
Halaman Satpas Polresta Balikpapan mendadak ramai, lantaran sejumlah pengendara terjaring razia Operasi Keselamatan Mahakam 2022 pada tengah malam, Sabtu 5 Maret 2022.
Pantauan TribunKaltim.co, suara dering ponsel menjadi hal yang lumrah terdengar. Perbincangan melalui sambungan seluler menjadi aktivitas yang sibuk di Satpas Polresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Pelanggar yang terjaring razia mulai menghubungi teman hingga keluarga.