Razia Lalin Balikpapan

Razia Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di Balikpapan, Fokus ke Pemakai Knalpot tak Standar

Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar yang terjaring razia besar-besaran di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana razia Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur oleh Satpas Polresta Balikpapan sejak Sabtu (5/3/2022) malam. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Rata-rata suara memelas meminta tolong. Ada yang meminta tolong agar dibawakan surat kendaraan atau sekedar minta ditemani.

Baca juga: Kurangi Risiko Kecelakaan di Balikpapan, Dirlantas Polda Kaltim Gelar FGD dan Hasilkan 13 Komitmen

Kendati pada akhirnya, pemandangan di Satpas Polresta Balikpapan sangat berberbeda dari biasanya, 

Setelah para pelanggar memarkirkan motornya, mereka mulai berbaris untuk mendapatkan surat tilang.

Surat tilangnya pun beragam. Namun sebagian besar tilang akibat penggunaan knalpot tak standar atau bising.

"Ini namanya motor buat trabas, bukan buat di jalan raya," sebut seorang petugas kepada pelanggar.

Penindakan pelanggar Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (5/3/2022) malam.
Penindakan pelanggar Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (5/3/2022) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Kalau memang ini motor untuk di jalan umum, harus dilengkapi dan dipakai sesuai peraturannya," tambah petugas itu.

Si pelanggar hanya mengangguk. Air mukanya kecewa. Sambil menunduk, tangan kanannya menggendong helm seraya menggenggam surat tilang dengan kedua tangannya, lalu berjalan meninggalkan meja petugas.

Nasib sial menimpa pelanggar. Mereka harus menerima kenyataan bahwa sepeda motornya harus bermalam di Polresta Balikpapan.

Sepeda motornya harus ditukar dengan surat tilang untuk sementara waktu.

Baca juga: Kecelakaan di Balikpapan, Motor Tabrak Orang yang Menyeberang Jalan, Korban tak Bawa Identitas

Salah seorang pelanggar, warga Kelurahan Klandasan Ulu, Hamid (18) termasuk salah satunya. Sepeda motornya harus disita akibat penggunaan knalpot bising.

"Kayak apa sudah kita pulang. Sudah malam jarang lewat angkot," keluhnya.

Namun beruntung, dirinya tak sendiri. Dia bersama sesama pelanggar kemudian bergegas.

Langkahnya terlihat optimis saat beranjak meninggalkan Mapolresta Balikpapan.

Polisi lalu-lintas atau Satlantas Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan roda dua di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (5/3/2022).
Polisi lalu-lintas atau Satlantas Polresta Balikpapan menggelar razia kendaraan roda dua di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (5/3/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Melewati gerbang masuk, mereka bahkan masih sempat saling melempar ejekan. Terdengar di kejauhan, mereka seperti sedang menertawakan kejadian malam ini.

Lambat laun, satu per satu pelanggar beranjak. Halaman Satpas Polresta Balikpapan mulai sepi. Riuh dering ponsel mereda. Berganti suara hujan yang tiba-tiba deras.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved