Berita Nasional Terkini
Regulasi Tengah Digodok, ASN Pindah ke IKN Nusantara Diberi Tunjangan Tambahan, Berapa Besarannya?
Regulasi tengah digodok, ASN pindah ke Ibu Kota Negera Baru IKN Nusantara akan diberi tunjangan tambahan, berapa besarannya?
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
"Ada perbedaan, tunjangan kemahalan beda. Soal tunjangan kemahalan acuannya adalah Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 80 Ayat 4, dinyatakan bahwa “Tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing," kata Sidik.
Sidik mengungkapkan, fasilitas lain yang akan diterima ASN adalah rumah dinas dan fasilitas lain sesuai kebutuhan ASN.
"Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," ucapnya.
Baca juga: IKN Nusantara Pilih di Kalimantan Timur, Masyarakatnya Terbuka, Heterogen dan Multikultur
Pemindahan tugas ASN ke IKN Nusantara wajib ditaati
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan pemindahan tugas ASN ke IKN Nusantara wajib ditaati.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru," kata Tjahjo Kumolo.
Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Selasa (1/3/2022).
Tjahjo Kumolo menerangkan, saat ini Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Ia mengungkapkan, Kemenpan RB tengah membahas hal ini dengan kementerian/lembaga yang jadi prioritas pindah ke IKN.
"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," ujarnya.
Setelah diskusi itu, Kemenpan RB akan memutuskan nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN.
Tjahjo Kumolo mengatakan, ASN yang pindah ke IKN mesti mampu beradaptasi dengan konsep IKN Nusantara sebagai kota pintar, hijau, dan berkelanjutan.
Menurutnya, dibutuhkan ASN yang pintar dan memiliki kemampuan dan pengetahuan teknologi yang baik.
Tjahjo Kumolo menuturkan, dalam pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN akan ada penentuan kriteria, alternatif, dan kewajiban.
Baca juga: NEWS VIDEO Anies Baswedan Tolak ASN yang Minta Mutasi ke DKI karena Ogah Dipindah ke IKN Nusantara
Ia pun mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait rencana pemindahan ibu kota ini.