Berita Nasional Terkini
Kabar Gembira! Jokowi Naikkan Tunjangan 4 Jabatan PNS, Ada Kejutan Buat yang Pindah ke IKN Nusantara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kenaikan tunjangan untuk para PNS di lingkungan pemerintah.
Asisten Teknisi Siaran Penyelia Rp 850.000
Asisten Teknisi Siaran Mahir Rp 540.000
Asisten Teknisi Siaran Terampil Rp 350.000
Asisten Teknisi Siaran Pemula Rp 230.000
Asisten Pranata Siaran, Perpres 31/2022
Asisten Pranata Siaran Penyelia Rp 850.000
Asisten Pranata Siaran Mahir Rp 540.000
Asisten Pranata Siaran Terampil Rp 350.000
Asisten Pranata Siaran Pemula Rp 230.000
Baca juga: Diam-diam, Tunjangan Perumahan Ketua DPRD Penajam Paser Utara Capai Rp 26,7 Juta
Tunjangan tambahan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara
Selain itu, pemerintah juga memastikan akan memberikan tunjangan tambahan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke IKN Nusantara.
Saat ini, pemerintah sedang menyusun regulasi mengenai tunjangan tambahan tersebut.
Deputi bidang Sumber Daya Menusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, besaran tunjangan bagi ASN yang pindah ke (IKN) Nusantara belum diputuskan.
"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi," kata dia melalui keterangan persnya, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
"Kalau di korporasi misalnya (ada) tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," sambungnya.