Berita Penajam Terkini

Diam-diam, Tunjangan Perumahan Ketua DPRD Penajam Paser Utara Capai Rp 26,7 Juta

Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan hingga Rp 12 Juta

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Anggota DPRD PPU, Sariman.Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan hingga Rp 12 Juta.TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNIKALTIM.CO,PENAJAM- Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan hingga Rp 12 Juta.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perbup Nomor 61 Tahun 2017, tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD PPU yang disahkan oleh Bupati PPU pada tanggal 27 Oktober 2021 dan berlaku pada 1 November 2021.

Kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD mengalami kenaikan yang cukup besar tidak main-main.

Dalam Perbub nomor 36 itu juga disebutkan tunjangan perumahan bagi ketua DPRD PPU mencapai Rp 26,7 juta sedangkan Wakil Ketua Rp 23,6 juta dan bagi anggota Rp 21,3 juta.

Sedangkan dalam Perbub sebelumnya yakni Nomo 61 tahun 2017 Tunjungan perumahan untuk Ketua DPRD PPU senilai Rp 14,5 juta, wakil ketua Rp 14 juta.

Baca juga: Groundbreaking di Titik Nol Sepaku Belum Terwujud, Anggota DPRD PPU Tak Yakin IKN Pindah ke Kaltim

Baca juga: DPRD Penajam Paser Utara Minta Plt Bupati Kembalikan Pengelolaan Pelabuhan Buluminung ke UPT Dishub

Baca juga: Perda IMTN di Balikpapan Bakal Direvisi, DPRD Respon Keluhan Warga Hingga Panggil Semua Camat

Kemudian untuk tunjangan perumahan anggota DPRD tertuang dalam Perbub Nomor 4 tahun 2018 yakni Rp 13.5 juta.

Sementara tunjangan transportasi untuk anggota DPRD naik hingga Rp 5 juta.

Kenaikan tunjangan dan transportasi tersebut terjadi saat pandemi Covid-19.

Padahal saat ini, Pemkab PPU masih menghadapi utang yang harus dibayarkan yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, anggota DPRD PPU, Sariman mengatakan bahwa melalui pendapat personal dari dirinya bahwa kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Bupati Berau Sebut Pembentukan Perusda Perkebunan Masih Proses, DPRD Klaim Dapat Beri Kontribusi

"Saya kira itu hal yang wajar, kalau kondisi pandemi yang kita lihat masyarakat kita kan layanannya terbantu untuk penanganan Covid-19 dan seterunya saya kira itu masih bisa," kata Sariman, Kamis (20/1/2021). (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved