Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Belum Berlakukan BPJS sebagai Syarat Utama Pengurusan SIM

Pemerintah Pusat berencana menjadikan BPJS sebagai salah satu syarat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Layanan maupun ujian mengurus SIM di Satpas Polresta Samarinda Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Pusat berencana menjadikan BPJS sebagai salah satu syarat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kendati demikian, hingga saat ini kebijakan tersebut belum direalisasikan di Kota Samarinda.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kasubnit Regident II, Ipda Mulyadi menerangkan hingga saat ini belum ada instruksi yang menjadikan BPJS sebagai persyaratan membuat SIM.

Ipda Mulyadi menegaskan, hingga saat ini persyaratan masih sama, yakni tes psikologi, kesehatan, rekomendasi dari Urkes Polri, serta foto berwarna 3 lembar.

Adapun biaya untuk membuat SIM C baru yakni Rp 100 ribu, perpanjangan Rp 75 ribu.

Baca juga: Jokowi Instruksikan BPJS Jadi Syarat Urus SIM, Satpas Polresta Balikpapan Masih Terapkan Aturan Lama

Baca juga: Ingat Hari Ini Mulai Berlaku BPJS Kesehatan Syarat Urus SIM, STNK Hingga Jual Beli Lahan

Sedangkan untuk SIM A dan SIM B, biaya pembuatan baru Rp 120 ribu dan perpanjangan Rp 80 ribu.

Bahkan, ucapnya, setiap masyarakat dari luar Kota Samarinda bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus membawa surat domisisili.

"Kecuali SIM B, harus pakai keterangan domisili karena dia SIM besar," tuturnya.

"Jadi BPJS belum menjadi persyaratan membuat SIM baru di Polresta Samarinda," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved