Berita Internasional Terkini
Ada Singapura hingga Jepang, Inilah Deretan Negara yang Jadi 'Musuh' Rusia yang Baru Saja Dirilis
Ada Singapura, Korea Selatan hingga Jepang, inilah deretan negara yang jadi 'musuh' Rusia yang baru saja mereka rilis.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada Singapura, Korea Selatan hingga Jepang, inilah deretan negara yang jadi 'musuh' Rusia yang baru saja mereka rilis.
Rusia merilis daftar negara yang diklaim menjadi "musuhnya".
Daftar negara ini disampaikan oleh kantor berita Rusia, TASS pada Senin (7/3/2022).
Diberitakan TASS, pemerintah Rusia menyetujui daftar negara dan wilayah yang 'tidak bersahabat' dengannya.
Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin juga telah menandatangani persetujuan daftar ini.
Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina Kerek HBA Maret ke USD203,69 per Ton
Baca juga: Inilah 10 Kota Tertua di Indonesia, Ternyata Ada yang Sudah Berusia 1.337 tahun
Baca juga: Ajakan Amerika Serikat Ditolak Jerman dan Belanda, Rusia Ancam Tutup Aliran Gas ke Jerman
Hal itu lantaran negara dan wilayah tersebut memberlakukan atau bergabung memberikan sanksi kepada Rusia setelah dimulainya invasi di Ukraina.
Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Rusia Rilis Daftar Negara yang Jadi 'Musuhnya', Ada Inggris, Jepang, Korea Selatan hingga Singapura, daftar negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Kanada, dan negara bagian Uni Eropa, dan Inggris, termasuk wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar.
Ada juga Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang.
Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan juga termasuk dalam daftar tersebut.
Keputusan tersebut disusun berdasarkan Keputusan Presiden Rusia 5 Maret 2022 Tentang Tata Cara Sementara Pemenuhan Kewajiban Beberapa Kreditur Asing.
Dari keputusan ini, pemerintah Rusia mengimbau warga negara dan perusahaan Rusia yang memiliki kewajiban membayar valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara tersebut, dapat membayarnya dalam mata uang Rusia, rubel.

Baca juga: TRAGIS! Walikota Ditembak Militer Rusia di Ukraina, Tewas Saat Beri Roti dan Obat ke Warga Kota
Untuk melakukan itu, debitur dapat meminta bank Rusia untuk membuat akun rubel khusus atas nama kreditur asing dan memasukkan pembayaran dalam rubel yang setara dengan kurs Bank Sentral pada hari pembayaran.
Namun, prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan (atau jumlah yang sama dalam mata uang asing).
Dikutip dari The Local News, para ahli mempercayai langkah ini datang berawal dari sanksi barat terhadap Rusia.
Namun, ruang lingkup dan dampak yang tepat dari dimasukkannya negara-negara itu ke dalam daftar juga tidak jelas.
Meskipun begitu, kantor berita Interfax melaporkan siapa pun di Rusia yang ingin berurusan dengan negara-negara dalam daftar hanya dapat melakukannya dengan persetujuan pemerintah.
"Semua bisnis dan transaksi perusahaan Rusia dengan warga negara dan perusahaan dari negara yang tidak bersahabat dengan Rusia sekarang disetujui oleh komisi pemerintah untuk pengawasan investasi asing," ujar laporan itu.
Baca juga: Tak Peduli Ancaman Nuklir Rusia, Zelensky Minta Biden Turunkan No Fly Zone di Langit Ukraina
Namun, dampak praktis dari ini kemungkinan akan relatif minimal.
Terutama dengan perusahaan-perusahaan barat karena sudah menarik diri dari Rusia karena sanksinya.
Sementara, netralitas Swiss dipertanyakan setelah keputusan untuk bergabung dengan upaya sanksi Uni Eropa.
Sebelumnya, Swiss telah berulang kali mengatakan komitmen terhadap netralitas belum tergoyahkan.
Namun pada hari Senin (7/3/2022), Presiden Swiss Ignazio Cassis menepis kekhawatirannya.
Ia mengungkapkan bahwa sanksi barat adalah deklarasi perang.
"Swiss tidak berperang dengan Rusia," kata Cassis. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.