Virus Corona

SYARAT Penerbangan Terbaru, Hasil Tes PCR dan Antigen Dihapus, Masyarakat Cukup Vaksin 2 Kali

Informasi paling baru, masyarakat melakukan perjalanan udara, kini tak perlu lagi menunjukkan bukti tes PCR atau Antigen dengan hasil negatif.

Editor: Heriani AM
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi. Sejumlah penumpang sedang menunggu jadwal penerbangan di ruang tunggu Bandar Internasional Ahmad Yani Semarang, Rabu (1/9/21). Syarat penerbangan terbaru, hasil tes PCR dan antigen dihapus. 

Luhut menyebut, saat ini kelompok lansia yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua sudah ada di angka 62 persen.

Baca juga: CARA NAIK Kapal Pelni ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 , Aturan & Syarat Beli Tiket Login www.pelni.co.id

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved