Virus Corona di Kaltim

UPDATE Virus Corona di Kaltim, Masuk 10 Provinsi Luar Jawa Bali, Telah Lewati Puncak Penularan

Kaltim masuk 10 Provinsi luar Jawa-Bali yang telah melewati masa puncak penularan Covid-19 terlebih adanya varian baru Omicron

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Timur. Daerah Kalimantan Timur masuk 10 Provinsi luar Jawa-Bali yang telah melewati masa puncak penularan Covid-19 terlebih adanya varian baru Omicron 

"Pasien sembuh dan selesai isolasi juga tinggi, mencapai 2.012 kasus, sehingga total sembuh 177.874 pasien," sebutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Masitah, bersyukur Benua Etam masuk di 10 Provinsi yang telah melewati masa puncak penularan Covid-19.

Dia juga mengatakan kesadaran masyarakat khususnya di Kaltim akan pentingnya pencegahan Covid-19 yang sudah sangat baik dengan menerapkan prokes dan vaksin. 

"Semoga Kaltim makin kondusif dan segera terbebas (berkurang) dari Covid-19," sebutnya, Selasa (8/3/2022).

Saat ini tercatat masyarakat Kaltim keseluruhan yang sudah melakukan vaksin per tanggal 8 maret 2022, dosis 1 sebanyak 2.802.231 orang (97,49 persen), dosis 2 sebanyak 2.277.613 orang (79,24 persen) dosis 3 sebanyak 202.067 orang (7,03 persen)

Masitah mengatakan ketersedian vaksin sendiri saat ini masih mencukupi hingga 2-3 bulan mendatang.

Dari data per 2 Maret 2022 ketersediaan vaksi sebanyak 1.469.262 dosis untuk seluruh Wilayah Kaltim.

"Ketersediaan vaksin sampai saat ini masih mencukupi di seluruh Kabupaten/Kota, bertahan kurang lebih perkiraan 2-3 bulan. Karena tiap minggu pasti ada datang," ungkapnya (8/3/2022).

Masita ingin masyarakat yang belum  mendapatkan vaksinasi dosis 1 maupun dosis 2 untuk segera menuju faskes agar segera mendapatkan vaksinasi.

Serta bagi masyarakat yang sudah 3 bulan mendapatkan vaksinasi dosis 2 dapat menuju faskes untuk mendapatkan vaksinasi booster.

Karena vaksinasi masih cukup efektif untuk mencegah penularan dan keparahan bila terpapar Covid-19.

"Kami selalu ingatkan juga untuk patuhi prokes 5 M," pungkas Masitah. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved