Berita Nasional Terkini

Cara Lapor SPT Tahunan 2022 lewat e-filling di www.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret, Jangan Telat

Simak cara lapor SPT tahunan 2022 lewat e-filing di www.pajak.go.id. Paling lambat 31 Maret 2022. Jangan sampai terlambat.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram ditjenpajakri
Ilustrasi e-filling. Simak cara lapor SPT tahunan 2022 lewat e-filing di www.pajak.go.id. Paling lambat 31 Maret 2022. Jangan sampai terlambat. 

Panduan Daftar Akun DJP Online

1. Buka www.pajak.go.id , klik “LOGIN” untuk menuju djponline, lalu klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar;

2. Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”;

3. Sistem mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut;

4. Setelah akun Anda diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.

Cara Mengisi e-Filing

1. Siapkan dokumen pendukung;

2. Buka www.pajak.go.id , pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;

6. Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;

7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;

8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Baca juga: Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online, Klik djponline.pajak.go.id, Simak Cara Aktivasi EFIN

Cara Upload e-SPT

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved