Berita Nasional Terkini
Daftar Nama Penceramah Radikal Beredar di Medsos, KSP Tegaskan Penjelasan Jokowi
Daftar nama penceramah radikal beredar di medsos, KSP tegaskan penjelasan Jokowi
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menyayangkan terjadinya polemik menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal penceramah radikal baru-baru ini.
Terlebih, setelah daftar nama penceramah yang dinilai radikal beredar di media sosial.
Ada ratusan nama penceramah radikal yang tersebar, diantaranya memuat nama Ustadz Abdul Somad hingga Felix Siauw.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Rumdi, apa yang disampaikan presiden faktual dan bukan mengada-ada.
"Pernyataan presiden sangat jelas.
Baca juga: BNPT Bantah Rilis 180 Penceramah Radikal, Anwar Abbas: Saya Minta Polisi Cari yang Edarkan Nama Ini
Tidak ada yang simpang siur, karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada," kata Rumadi, dilansir dari siaran persnya pada Rabu (9/3/2022).
Namun, Rumadi memastikan, pemerintah tidak pernah merilis daftar nama penceramah yang dianggap radikal.
Untuk itu, Ia minta masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
"Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama," tegas Rumadi.
Menurutnya, yang terpenting saat ini bagaimana masyarakat bisa lebih hati-hati dan selektif dalam mengundang penceramah.
Rumadi juga meminta masyarakat tidak lagi memperdebatkan soal ciri apalagi nama.
Baca juga: Namanya Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustadz Abdul Somad: Kalau Salah Pastikan Hukumnya
"Apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah pesan untuk semua kelompok, agar lebih hati-hati dalam mengundang penceramah.
Bukan memperdebatkan soal ciri atau nama," tambah Rumadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan sejumlah evaluasi kepada aparat kepolisian dan tentara saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri yang digelar 1 Maret 2022.
Salah satu evaluasi menyasar aktivitas istri para tentara dan polisi. Presiden mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi.