Kabar Artis

Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam Jatuh Miskin, Aset dan Uang Hasil Binary Option Diburu Polisi

Polisi akan melacak semua aset dan uang milik Doni Salmanan yang diperoleh dari hasil kejahatan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.

Editor: Heriani AM
(Instagram/donisalmanan)
Doni Salmanan Crazy Rich Bandung kini jadi tersangka, seluruh aset dan uangnya akan disita polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Afliliator ternama, Doni Salmanan saat ini tengah menghadapi kasus hukum.

Sebelumnya, Indra Kenz selama ini bermain Binomo. Sementara, Doni Salmanan fokus pada trading Qoutex.

Doni Salmanan yang kerap dijuluki Crazy Rich Bandung itu telah menjalani penyelidikan kasus penipuan Qoutex.

Saat ini kasus tersebut telah naik menjadi tahap penyidikan.

Doni Salmanan juga telah memenuhi pemanggilan polisi dan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Qoutex Belum Selesai, Doni Salmanan Kembali Terancam Dipolisikan, Korban Rugi Ratusan Juta

Baca juga: Respon Doni Salmanan Bakal Senasib Indra Kenz, Tampil Mewah Saat Diperiksa Bareskrim

Baca juga: Doni Salmanan Bakal Kembali Dipolisikan Kasus Penipuan Berkedok Trading, Korban Rugi Ratusan Juta

Namun belum selai kasus penipuan Qoutex, Crazy Rich Bandung itu bakal dilaporkan kembali ke Bareskrim Polri.

Kini status Doni Salmanan adalah tersangka.

Mengutip Tribunnews.com dengan judul Terancam Miskin, Aset dan Uang Doni Salmanan Hasil Binary Option Bakal Dilacak dan Disita Polisi

Polisi akan melacak semua aset dan uang milik Doni Salmanan yang diperoleh dari hasil kejahatan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022). ((KOMPAS.com/Baharudin Al Farisi))

Upaya tersebut dilakukan setelah polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan tersebut.

"Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Tentu, lanjut dia, dana atau aset Doni Salmanan yang diperoleh dari hasil kejahatan itu, akan dilakukan penyitaan.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik Crazy Rich Bandung tersebut.

"Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," ujar Ramadhan.

Selain itu, kata Ramadhan, pihaknya juga menyita barang bukti transaksi yang terkait kasus Quotex. Termasuk, flashdisk hasil video yang diunggah dari akun YouTube Doni Salmanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved