Berita Nasional Terkini

Kasus Qoutex Belum Selesai, Doni Salmanan Kembali Terancam Dipolisikan, Korban Rugi Ratusan Juta

Kasus Qoutex belum selesai, Doni Salmanan kembali terancam dipolisikan, korban rugi hingga ratusan juta rupiah.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
(Instagram/donisalmanan)
Doni Salmanan Crazy Rich Bandung saat dihujat dituduh menipu lewat trading binary option. Kasus Qoutex belum selesai, Doni Salmanan kembali terancam dipolisikan, korban rugi hingga ratusan juta rupiah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Qoutex belum selesai, Doni Salmanan kembali terancam dipolisikan, korban rugi hingga ratusan juta rupiah.

Doni Salmanan bakal kembali dipolisikan kasus penipuan berkedok trading, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Afliliator ternama, Doni Salmanan saat ini tengah menghadapi kasus hukum.

Sebelumnya, Indra Kenz selama ini bermain Binomo. Sementara, Doni Salmanan fokus pada trading Qoutex.

Doni Salmanan yang kerap dijuluki Crazy Rich Bandung itu telah menjalani penyelidikan kasus penipuan Qoutex.

Saat ini kasus tersebut telah naik menjadi tahap penyidikan.

Baca juga: Respon Doni Salmanan Bakal Senasib Indra Kenz, Tampil Mewah Saat Diperiksa Bareskrim

Baca juga: Doni Salmanan Bakal Kembali Dipolisikan Kasus Penipuan Berkedok Trading, Korban Rugi Ratusan Juta

Baca juga: SOSOK Doni Salmanan, Eks Juru Parkir jadi Crazy Rich hingga Terseret Kasus Penipuan Berkedok Trading

Doni Salmanan juga telah memenuhi pemanggilan polisi dan dilakukan pemeriksaan.

Namun belum selesai kasus penipuan Qoutex, Crazy Rich Bandung itu bakal dilaporkan kembali ke Bareskrim Polri.

Kali ini, Doni Salmanan bakal dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Olymp Trade.

"Yang buat LP (laporan) sekarang ini, kalau untuk Olymp Trade ada dua orang," ucap kuasa hukum terduga korban, Finsesius Mendrofa, saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Finsesius Mendrofa dan kliennya harus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.

Sebab sudah ada laporan polisi yang masuk dengan terlapor Doni Salmanan terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

"Ini kan korban banyak ya, nanti kita koordinasi (dengan penyidik) apakah kita masukin di LP yang lama atau LP baru," ucap Finsesius Mendrofa.

Di sisi lain, Finsesius Mendrofa mengungkap kerugian yang dialami terduga korban setelah bermain binary option Olymp Trade karena promosi Doni Salmanan ini.

"(Kerugian korban) Yang datang sekarang kurang lebih Rp 100 juta," kata Finsesius.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved