Ibu Kota Negara
Kepala Badan Otorita IKN akan Dilantik Jokowi Pekan Ini, Berkantor di Mana, Jakarta atau Balikpapan?
Kepala Badan Otorita IKN akan dilantik Presiden Jokowi pekan ini. Lalu kepala otorita IKN akan berkantor di mana? Jakarta atau Balikpapan?
Hal tersebut merujuk kepada penandatanganan Undang-undang (UU IKN) pada 18 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau berdasarkan jadwal ya bulan Maret ini. Mestinya sekitar tanggal 18-an," ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com 2 Maret lalu.
Saat disinggung mengenai apakah sudah ada sosok ideal yang dipastikan dipilih Jokowi dalam memimpin IKN, Wandy menyatakan belum mengetahuinya.
Namun, Wandy menyebutkan, bisa saja sosok yang terpilih nanti bukan berasal dari sejumlah nama yang selama ini beredar.
"Kalau itu bisa saja demikian," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi telah meneken UU IKN pada 18 Februari 2020.
Aturan tersebut kini resmi bernama UU Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.
Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.
Baca juga: Bakal Ada Rekrutmen TNI Besar-besaran? Fakta Kodam Baru di IKN Nusantara, Butuh 50 Ribu Personel
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.