Virus Corona di Balikpapan

Naik Pesawat dari Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Bebas Antigen dan PCR

Bandara SAMS Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sudah memberlakukan syarat atau aturan perjalanan terbaru

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Para calon penumpang pesawat di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sedang menunggu penerbangan. Saat ini aturan perjalanan udara tanpa swab Antigen dan PCR mulai diberlakukan di Bandara SAMS Sepingga, Rabu (9/3/2022).  

Hal ini sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan lain yakni wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, Masuk 10 Provinsi Luar Jawa Bali, Telah Lewati Puncak Penularan

Yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sementara, PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved