Amalan dan Doa

Niat Puasa Senin Kamis Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Besok hari Kamis, saatnya puasa sunnah puasa Kamis. Bisakah sekaligus membayar utang puasa Ramadhan sebelumnya? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Tribunnews.com
Besok hari Kamis, saatnya puasa sunnah puasa Kamis. Bisakah sekaligus membayar utang puasa Ramadhan sebelumnya? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad. 

Di sisi lain, sebagai umat muslim terlebih perempuan masih meninggalkan hutang puasa Ramadhan.

Bisa karena terhalang menstruasi, perjalanan jauh atau alasan lain membuat amalan tersebut harus meninggalkan hutang.

Lantas bolehkan jika kita menggabung mengqadha puasa Ramadhan yang hukumnya wajib dengan puasa Senin Kamis yang hukumnya sunnah?

Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Sebagai informasi, puasa Senin Kamis adalah amalan sunah yang sangat dianjurkan.

Sebagaimana hukumnya, yakni sunah, maka jika dilakukan akan mendapat pahala, dan tidak akan berdosa jika tidak dilaksanakan.

Adapun anjuran puasa Senin Kamis disampaikan Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan Aisyah Radhiallahu Anha.

Dalam hadits riwayat An Nasai dan Ibnu Majah, Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menaruh pilihannya berpuasa pada hari Senin dan Kamis."

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam juga menyampaikan alasan beliau berpuasa di kedua hari ini melalui hadis berikut,

“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya).

Lantas bolehkan berpuasa Senin Kamis sekaligus membayar utang puasa atau qadha Ramadhan?

Beberapa orang mungkin berhalangan puasa saat Ramadhan, sehingga harus membayarnya setelah Lebaran.

Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Terkait hal tersebut, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan.

Menurutnya, menggabungkan puasa Senin Kamis dan puasa qadha Ramadhan diperbolehkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved