Breaking News

Berita Nasional Terkini

TERKUAK Kolonel Priyanto Tolak Saran Anak Buahnya, Tega Buang Jasad Sejoli Padahal Handi Masih Hidup

Terkuak Kolonel Priyanto tolak saran anak buahnya, tega buang jasad sejoli padahal Handi masih hidup.

Editor: Ikbal Nurkarim
TribunJabar
Proses rekonstruksi oknum TNI penabrak sejoli di Nagreg. Terkuak Kolonel Priyanto tolak saran anak buahnya, tega buang jasad sejoli padahal Handi masih hidup. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak Kolonel Priyanto tolak saran anak buahnya, tega buang jasad sejoli padahal Handi masih hidup.

Pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto, menolak saran anak buahnya.

Anak buah Kolonel Priyanto menyarankan untuk membawa Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) korban tabrak ke Puskesmas.

Saran tersebut diberikan Kopda Andreas Dwi Atmoko lantaran merasa kasihan pada orang tua Handi dan Salsa yang mungkin kebingungan mencari anaknya.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Kolonel Priyanto Penabrak Sejoli Nagreg Bisa Dihukum Mati

Baca juga: Nasib 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Kini Jalani Sidang Dakwaan

Baca juga: HASIL Rekonstruksi Kasus Nagreg, Detik-detik Cara 3 Oknum TNI Buang Tubuh Sejoli Dari Atas Jembatan

Namun saran tersebut tak diindahkan Kolonel Priyanto yang malah tega buang jasad Handi padahal masih hidup.

"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi'," ucap Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy, membacakan naskah kronologi, Selasa (8/3/2022), dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski saran tersebut ditolak Kolonel Priyanto, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh mengaku mereka tak ingin mendapatkan masalah.

Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Tolak Saran Anak Buah, Kolonel Priyanto Pilih Buang Jasad Sejoli di Sungai Padahal Handi Masih Hidup, Keduanya pun mencoba meyakinkan Kolonel Priyanto agar tak membuang Handi dan Salsa.

Tetapi, Kolonel Priyanto tetap memerintahkan keduanya membuang jasad Handi dan Salsa.

"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'."

"'Kamu jangan cengeng. Nanti kita buang saja mayatnya ke Sungai setelah sampai di Jawa Tengah'," ujar Wirdel menirukan.

Ucapan itu lantas membuat Koptu Ahmad dan Kopda Andreas terdiam.

Mereka pun membantu Kolonel Priyanto membuang dua sejoli itu ke aliran Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Padahal, saat itu kondisi Handi masih bernapas.

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). ((TribunJakarta.com/Bima Putra))

Baca juga: Melihat Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg & 3 Oknum TNI yang Jadi Pelaku, Ibunda Salsabila Menangis

Menurut keterangan warga di lokasi kejadian yang diperiksa sebagai saksi, mereka melihat Handi masih bergerak dan merintih kesakitan saat dimasukkan ke mobil Isuzu Panther hitam yang dikendarai Kolonel Priyanto.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved