Minggu, 12 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Imbas Pembahasan AKD Molor, Reses Anggota DPRD Balikpapan Tertunda

Jadwal reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan) terpaksa tertunda, lantaran molornya penetapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Anggota DPRD Balikpapan saat berada dalam rapat paripurna istimewa beberapa waktu lalu di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jadwal reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan) terpaksa tertunda, lantaran molornya penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Imbas hal tersebut sekretariat DPRD Balikpapan memindahkan pelaksanaan reses ke tanggal 21 sampai 24 Maret 2022.

Hal itu dilakukan sembari menunggu kepastian penyelesaian pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari masing-masing fraksi.

Anggota DPRD Balikpapan, Haris, mengatakan pembahasan pengisian AKD memang belum juga terselesaikan hingga saat ini.

Baca juga: Pembahasan AKD Alot, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Skor Sidang Sementara

Baca juga: Jadwal Pembentukan AKD Molor, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Jamin Kinerja Dewan tak Terhambat

Baca juga: Kejar Target Rotasi AKD DPRD Balikpapan, Semua Fraksi Sudah Serahkan Usulan

Kondisi ini menyebabkan kegiatan para anggota dewan juga terhenti. Meski secara umum masih ada unsur pimpinan yang membidangi masing-masing komisi.

“Memang cukup alot. Ini sudah dua kali perpanjangan waktu. Kami sifatnya menunggu saja sampai ada kejelasan dimana posisi dalam AKD,” ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, salah satu dampak molornya jadwal penetapan AKD terjadi pada pergeseran jadwal kegiatan reses masa sidang pertama 2022.

Untuk sementara jadwalnya menjadi tanggal 21 hingga 24 Maret 2022. Namun bisa saja kembali berubah jika seluruh fraksi belum juga menyelesaikan pengisian AKD.

Baca juga: TERBARU, Berikut Nama-nama yang Mengisi Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kaltim

Menurut Haris ada proses politik dalam penentuan nama yang duduk di AKD tersebut. Mulai dari tingkat komisi hingga badan-badan pelengkap di DPRD.

Biasalah kalau keputusan politik perlu detail rinci, jadi pembahasan belum selesai.

"InsyaAllah kami tentukan lagi waktu penyelesaian berikutnya. Jadi partai yang masih belum siap akan siap,” pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved