Berita Kaltim Terkini
TERBARU, Berikut Nama-nama yang Mengisi Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kaltim
Dalam rapat paripurna ke-8 pada Selasa (8/3/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rapat paripurna ke-8 pada Selasa (8/3/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim) mengumumkan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Beberapa AKD yang diganti di antaranya ketua komisi dan ketua fraksi.
Seluruh komisi mengalami pergantian, dimana Ketua komisi di DPRD Kaltim saat ini juga dipimpin nama baru.
Sebelum akhirnya disepakati, Paripurna sendiri sempat diwarnai interupsi dari fraksi-fraksi di DPRD Kaltim ketika Fraksi Golkar mengusulkan menunda pengumuman AKD ke pimpinan dewan, hingga pekan depan.
Baca juga: Banmus DPRD Kaltim Susun Agenda hingga Akhir April
Baca juga: Hasil RDP Komisi II DPRD Kaltim dengan Disperindagkop Kaltim, Stok Kebutuhan Pokok Dipastikan Aman
Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Seiring Pemindahan IKN
Fraksi Partai berlambang beringin ini beralasan, rekomposisi AKD di komisi-komisi yang melibatkan Fraksi Golkar, belum dibahas secara internal partai.
"Fraksi Golkar meminta pengesahan pengumuman ini ditunda satu minggu," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap, saat melakukan instrupsi, Selasa (8/3/2022).
Sembari disambut dengan anggota Fraksi Golkar lainnya, Sapto Setyo Pramono, yang ikut berbicara.
Permintaan pengumuman rekomposisi AKD ditunda, karena pembahasan rekomposisi belum dibahas serta dihadiri oleh Ketua DPD I Golkar Kaltim, Rudi Masud.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Reses di Kutim, Dengar Aspirasi Warga dan Beri Bantuan Gamis
Penundaan sendiri juga bukan ada maksud tertentu, namun seperti disampaikan Ketua Fraksi, karena hanya kebutuhan partai.
"Menjaga kebersamaan izinkan untuk ditunda, kami mohon dijadwalkan kembali minggu depan," pinta Sapto Setyo Pramono.
Terkait usul penundaan dari Fraksi Golkar, beberapa fraksi DPRD Kaltim bersuara, yang meminta agar unsur pimpinan tidak menunda.
Karena masalah internal Partai Golkar harusnya diselesaikan tanpa mengganggu jadwal yang sudah ada sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim, per 1 Maret 2022 lalu, yang seharusnya DPRD Kaltim sudah mengubah komposisi AKD.
Baca juga: DPRD Kaltim Sorot Maraknya Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Singgung UU Cipta Kerja
Alhasil, demi mengakomodir usulan Fraksi Golkar, pimpinan dewan memutuskan melakukan skorsing rapat paripurna selama 30 menit.
Fraksi Golkar langsung diminta melakukan upaya komunikasi dengan internal partai.
"Tadi (paripurna) kita saling mendengar semuanya, sempat alot, tetapi sudah ada keputusan. Bukan alot tadi, diskors saja rapatnya," terang, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Selasa (8/3/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dprd-kaltim-bahas-akd.jpg)